Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo (tengah) foto bersama dengan para imam dan para pasangan suami istri yang baru diberkati ( Foto: ES)
KUPANG, RANAKANEWS.com – Sebanyak 49 pasangan suami istri menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun sebagai daerah otonom.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan kota. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kekuatan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Kalau Kota Kupang ingin bercahaya, itu dimulai dari keluarga-keluarga yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa makna otonomi daerah harus diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat, termasuk dalam pemenuhan hak dasar warga seperti legalitas pernikahan.
Menurut Wali Kota, program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.
Selain nikah massal, Pemerintah Kota Kupang juga melaksanakan sejumlah program sosial lainnya, di antaranya pemberian beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, serta rehabilitasi 500 rumah warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para pastor paroki, biarawan-biarawati, serta jajaran Pemerintah Kota Kupang.
Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas pihak sangat membantu umat dalam memenuhi persyaratan hingga menerima sakramen pernikahan.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Banggur, yang mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan menjadikan paroki sebagai tuan rumah kegiatan. (AL/RN)
