KUPANG, RANAKA-NEWS.com- Dipenghujung tahun 2020, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,M.M.,M.H menerima dokumen pedoman mutu dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Dua OPD yang siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015 yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Dinas Perhubungan Kota Kupang. |












