KUPANG, RANAKA- NEWS.com- Transformasi Digital telah mengubah konsep kehidupan manusia. Pesatnya perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menuntut otoritas kebijakan untuk berinovasi merespon berbagai perubahan yang terjadi.
Dorongan dari Pemerintah sebagaimana yang ditekankan Bapak Presiden yakni melalui 5 langkah untuk Percepatan Transformasi Digital. Lima langkah tersebut mencakup diantaranya akses, infrastruktur, layanan internet, transformasi digital pada sektor strategis, integrasi data, SDM bertalenta digital begitu pula halnya dengan akselerasi implementasi transaksi non tunai pada transaksi pemerintah.
Bank Indonesia mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah tersebut antaralain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bnk Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), I Nyoman Ariawan Atmaja pada kegiatan yang diselenggarakan oleh BI secara virtual dan offline yang bertajuk ‘Sinergi Aksi Menuju Digitalisasi Transaksi Pemerintah di Nusa Tenggara Timur, di Aula Nemrala lantai 3 Kantor BI NTT, Selasa (25/5/2021).
I Nyoman Atmaja mengatakan, hari ini merupakan rangkaian kegiatan ‘Semarak QRIS NTT yang memfokus kepada Digital Transaksi Pemerintah’.
“Kegiatan hari ini mencakup Launching TP2DD yang telah terbentuk di Provinsi NTT yakni TP2DD Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sikka. Selain itu akan dilanjutkan dengan Talkshow dengan narasumber-narasumber terbaik dengan tema ‘Perluasan Canal Pembayaran Trasansaksi Pemerintah Daerah dan Succes Story Pemda dan Peran BPD sebagai Bank Kas Daerah dalam Digitalisasi Trasansaksi Pemerintah Daerah,” jelas Nyoman Atmaja.
“Rangkaian kegiatan Semarak QRIS NTT dianataranya adalah kampanye/ publikasi, edukasi /talkshow dan promo experience penggunaan QRIS. Hari ini merupakan rangakian kegiatan Semarak QRIS NTT yang memfokus kepada Digital Transaksi Pemerintah,” tambahnya.
Diakuinya Bank Idonesia melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terus mendorong upaya Digitalisasi salah satunya dengan meningkatkan akseptansi QRIS pada berbagai ekosistem termasuk pada transaksi pemerintah seperti pembayaran pajak dan retribusi.
“Jumlah merchant QRIS secara nasional posisi bulan Mei telah mencapai 7.09 juta merchant dan untuk Provinsi NTT sebanyak 35.095 merchant, meningkat sebesar 12.8% dibandingkan dengan awal tahun 2021 yang sebanyak 31.095 mechant. Jumlah Merchant QRIS di NTT potensinya masih sangat besar dan dapat diperluas pada transaksi pemerintah,” sebut Nyoman Atmaja.
Sinergi untuk mendorong digitalisasi transaksi pemerintah direspon dengan adanya Nota Kesepahaman (NK) antara Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendagri, BI, Kemenkeu, dan Kemkominfo pada 2020 tentang koordinasi percepatan dan perluasan elektronivikasi transaksi pemerintah dalam rangka mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan perekonomian nasional dan keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang menjadi dasar pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bagi masing-masing Pemda di seluruh Indonesia.
“Ini adalah Digitalisasi Transaksi Pemerintah. Tujuannya kita pingin mempercepat dan memperluas digitalisasi seluruh transaksi pemerintah, baik itu pengeluaran maupun penerimaan. Yang menjadi masalah atau tantangan kita adalah yang Pertama, dari sisi penerima. Ini perlu ada perluasan digitalisasi penerimaan. Terutama dari canal-canalnya seperti adanya QRIS dan juga e commerce sebagai canal pembayaran,” jelasnya.
“Sedangkan pengeluaran itu sudah hampir bisa dikatakan 90 persen. Tetapi segera harus seluruh pengeluaran kita itu non tunai. Tetapi ada hal-hal teknis yang perlu segera juga kita lakukan terutama adalah bagaimana Online antara CMS nya Bank dengan sistemnya ada di pemerintah daerah termasuk SP2D Onlinenya. Kita baru sekitar ada 6 Pemda itu yang Online SP2D, ini perlu segera kita akselerasi. Kami berharap dan mengimbau baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk segera membentuk P2PD dan juga melakukan transaksi elektronifikasi transasksi pemerintah daerah,” tandasnya.
Menambahkan, TP2DD diharapkan menjadi forum sinergi dan koordinasi antara stakeholder yang berkontribusi pada peningkatan dan akselerasi digitaliasi transaksi pemerintah sehingga terwujudnya efisiensi, efektifitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
“Saat ini telah terbentuk 265 TP2DD di Indonesia yang terdiri dari 27 TP2DD Provinsi dan 238 TP2DD tingkat Kabupaten /Kota. TP2DD yang telah terbentuk di Provinsi NTT ada 6 TP2DD tingkat Kota/ Kabupaten yakni TP2DD Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Sikka. Kami berharap TP2DD tingkat Provinsi di NTTserta Kabupaten yang lain di NTT dapat segera terbentuk,” sebut Nyoman Atmaja.
Ia juga menjelaskan dalam rangka mendorong awareness pentingnya digitalisasi ekonomi, keuangan inklusif dan efisien untuk perekonomian Indonesia, meningkatkan kolaborasi dalam mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, dan mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas dibidang Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi, telah diselenggarakan secara nasional ‘Festifal Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021’ dengan tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” pada tanggal 5–8 April 2021 hasil sinergi Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Lebih lanjut Kepala Perwakilan BI NTT ini mengatakan, sebagai tindak lanjut event nasional tersebut Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT bersinergi dengan PJSP menyelenggarakan event Semarak Qris NTT pada bulan Mei – Juni 2021.
“Event ini diharapkan dapat mendorong akselerasi implementasi transaksi non tunai di Provinsi NTT khususnya pembayaran dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini kami ingin terus bersinergi untuk mendorong digitalisasi trasaksi di Provinsi NTT khususnya transaksi pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong dan mengakselerasi Ekonomi Keuangan Digital menuju NTT Bangkit , Maju dan Sejahtera,” tutup I Nyoman Atmaja.













