KUPANG, RANAKA- NEWS.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Aula Hotel Sylvia Kupang, Selasa (14/6/2021.
Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi NTT, Drs. Ec. M. Nazir Abdullah, MM dan dimoderatori Windy Thalibana serta dihadiri Empat (4) pemateri yakni Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi NTT, Gabriel Pakaenoni, dengan judul materi Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi NTT, Korinus Tallo dengan judul materi Kelembagaan/ Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Daerah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT, Marthen L. Mullik dengan judul materi Peran YKLI dalam Menangani Konsumen Kebijakan, Kepala UPTD Unit Metrologi Legal Kota Kupang, Felipus O.Namah dengan materi Kemetrologian Dalam Rangka Perlindungan Konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Drs. Ec. M. Nazir Abdullah, MM menurutnya Sosialiasi Perlindungan Konsumen tersebut, dalam rangka melaksanakan aktivitas sosialisasi kepada para konsumen untuk dia membeli barang itu betul- betul harus cerdas.
“Artinya, ketika memilih cerdas itu, pertama sekali itu dalam kondisi ini yang kita inginkan ‘jangan untuk memenuhi keinginan tetapi yang lebih diutamakan kebutuhan’. Yang kedua, standarisasi barang-barang itu sedapat mungkin itu adalah barang-barang yang sudah tersosialiasi ada Standar Nasional Indonesia (SNI), ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nya, kalau yang halal yang halal dan sebagainya,” jelas Kadis M. Nazir.
“Yang paling utama saat ini dan yang perlu harus kita perhatikan itu bahwa terjadi transaksi tidak bisa terjadi secara fisik lagi. Transaksi yang dengan online, kenapa ini terjadi memang realitas sudah seperti itu, dan ini puji Tuhan dengan adanya seperti ini bisa mengurangi terjadi kontak langsung antara pembeli (konsumen) untuk sama-sama kita bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, tetapi sesungguhnya yang paling pertama tadi itu bagaimana kita mencerdaskan konsumen,” sambung Kadis M. Nazir.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa memang sangat tidak repsentatif kalau hanya 100 orang yang hadir, tetapi setidak- tidaknya dia bisa beranak pinak. Lebih-lebih adik-adik wartawan bisa menyampaikan bagaimana tentang seorang konsumen yang cerdas, bagaimana dia memanfaatkan semua prodak yang dia ada itu.
“Dan kepada para produsen juga tentunya ketika melaksanakan aktivitas usaha juga harus menjaga standarisasi dengan baik. Dan bila ini dijaga dengan baik akan terjadi link and match ini akan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Jadi target pertama itu, tidak boleh ada terjadi kesenjangan atau gap antara produsen dan konsumen. Bagaimana menjembatani ini, ini fungsi sosialisasi jadi kita harapkan dengan adanya sosialiasi ini mudah-mudahan perbedaan pendapat masalah-masalah kita omong tadi bisa menjembatani,” pungkas Kadis M.Nazir.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi NTT, Kirinus Talo menurutmya Sosialisasi Perlindungan Konsumen agar semua lapisan masyarakat baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen dia harus mengetahui bahwa betapa pentingnya perlindungan konsumen untuk pelaku usaha dan untuk konsumen.
Dan yang kedua kata Kirinus yang akrab disapa Kristal, ini untuk meningkatkan kepercayaan semua orang terutama konsumen terhadap pelaku usaha.
“Dalam sosialisasi ini memang sangat terbatas waktunya, tenaganya, biayanya. Tetapi sangat diharapkan bahwa kalau sosialiasi hari ini 100 orang, maka besok bisa yang 100 orang sosialisasikan kepada masing-masing peserta melakukan sosialisasi kepada lima orang anggota keluarganya maka hari ini juga sudah menghasilkan lima ratus orang. Kalau dia lanjutkan lagi masing-masing orang dia dapat lagi lima orang, maka dua ribu lima ratus orang, lusa sudah bisa dua belas ribu lima ratus orang. Dan itu akan dlakukan terus, kenapa kita harus lakukan sosialiasi yang sifatnya estafet disitulah agak keterbatasan pemerintah dalam soal daya dan dana,” ungkap Kristal.
“Dan dengan harapan bahwa semuanya akan sukses. Jadi konsumennya aman, pelaku usahanya untung,” pungkas Kristal.













