Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov NTT, Ini Pesan Wagub Nae Soi

KUPANG, RANAKANEWS.com- Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi M.M. mengatakan setiap jabatan yang dimiliki harus ditandai dengan adanya kinerja untuk mampu menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi kemajuan daerah. Demikian dikatakannya saat memberikan sambutan dalam pengukuhan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT di ruang rapat asisten Kantor Gubernur NTT pada Rabu, 29 Desember 2021.

“Memiliki suatu jabatan itu tidaklah mudah. Pemilihan terhadap suatu jabatan memang ditentukan pada performance appraisal dan personal appraisal. Maka dari itu, kinerja kita harus ada output dan outcome yang berguna bagi provinsi ini. Harus ada manfaatnya bagi banyak orang,” ujar Wagub Nae Soi.

Jabatan yang diemban itu, imbuh Wagub Nae Soi bukan semata milik kita sendiri, itu adalah berkah dari sang pencipta bagi kita dengan memiliki tanggung jawab sesuai amanatnya. “Hidup kita ini adalah milik pencipta dan kita hanya pada hak guna pakai. Maka, harus menggunakan jabatan sesuai dengan pelayanan kinerja bagi orang lain dan daerah,” imbaunya.

Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada perubahan mindset dari para ASN bukan lagi melakukan garapan tetapi melakukan kerja. Oleh sebab itu, saat ini dibutuhkan kiat-kiat, strategi, taktik dan dibutuhkan kerja sama yang luar biasa.

“Kalau kita memaknai perjalanan Saya dan Bapak Gubernur yang tersisa dua tahun ini, dibutuhkan keberlanjutan dalam pembangunan, meskipun saat ini memang kita sudah bangkit, namun kita mesti memenuhi apa yang dinamakan dengan sejahtera,” ungkapnya.

Selain itu kata  Wagub Nae Soi, aset-aset kita harus diberdayakan. “Lahan harus dimanfaatkan jangan dibiarkan begitu saja kita harus aktif kelola lahan kita dengan baik. Juga sektor pariwisata sebagai prime mover pembangunan, sektor peternakan, pertanian, kelautan yang harus kita kembangkan dengan lebih maksimal,” terangnya.

Wagub Nae Soi pun meminta semua untuk tetap bergandengan tangan. “Kami sangat mengharapkan di sisa 2 (dua) tahun kepemimpinan kami ini, bisa ada perubahan dan loncatan yang lebih baik untuk memajukan daerah dan masyarakat yang sejahtera. Bekerjalah dengan hati yang bergembira. Tantangan apa pun harus dilalui dengan hati yang gembira,” tandasnya.

Sementara itu, dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor : 816.2.1/329/BKD 3.2 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT:

Dra.Bernadeta Meriani Usboko, M.Si. Jabatan Lama : Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT;

Ir. Maksi Yaen Erich Nenabu, M.T. dilantik kembali menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT;

Jusuf Alfred Adoe, S.E. dilantik kembali menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTT
Selanjutnya dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor : 816.2.1/330/BKD 3.2 tentang  pengangkatan PNS  dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Provinsi NTT:

Samuel Halundaka, S.IP, M.Si. Jabatan lama: Sekretaris pada Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT;

Odermaks Sombu, S.H., M.A, M.H. Jabatan lama : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang dilantik menjadi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT;

Prisila Q. Parera, S.E. Jabatan lama : Kepala Bagian Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT. (Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT/T))

error: Konten dilindungi!