Hantaru Ke-62, Kantor Pertanahan Sumba Tengah Berantas Mafia Tanah

WAIBAKUL, RANAKANEWS.com- Seluruh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Indonesia memperingati Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke 62 Tahun 2022, tidak terkecuali Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Senin (26/9/2022) di Halaman Kantor Pertanahan Sumba Tengah.

Dalam peringatan Hantaru tahun ini mengambil tema “Cepat, Berkualitas dan Tangguh”dengan makna dan tujuan melayani masyarakat secara cepat dan berkualitas.

Bahkan, pada kegiatan ini dilaksanakan penyerahan Satyalancana Karya Satya ke 20 kepada PNS atas nama Roy Petherzon Fridolans Foeh, S.H dan Satyalancana Karya Satya ke 10 kepada PNS atas nama Panji Purnomo Iskandar  serta penyerahan sertipikat  tanah kegiatan PTSL tahun 2022 secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumba Tengah kepada masyarakat desa Ngadu Mbolu Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan tanah Pemda Pasar Inpres Tanambanas.

Kepala Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Lambertus Klau mengatakan, kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian serius. Pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah.

Menurutnya saat ini persoalan tanah menjadi masalah di seluruh Indonesia, di Kabupaten Sumba Tengah sudah mulai teratasi.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas kepada para mafia tanah.

Oleh sebab itu, sampai sekarang pihaknya terus melakukan kerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan untuk melakukan operasi terhadap mafia tanah tersebut.

“Mafia tanah ini memang kita harus berantas ya, karena sangat meresahkan dan masyarakat tidak berdaya yang sering menjadi korbannya ya, jadi sesuai amanat Menteri ATR/BPN, kita gebuk para mafia tanah ini khususnya yang ada di Sumba Tengah ini,” kata Lambertus Klau. (YB/TD)

 

error: Konten dilindungi!