Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka Gelar Sosialisasi Pengembangan PAUD Holistik Integratif

BETUN,RANAKANEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Malaka gelar sosialisasi pengembangan anak usia dini Holistik Integratif, Senin, (25/09/2023).

Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Malaka melalui Kapala bidang Pendidikan PAUD, Maria Octavia Tena, SE., dalam laporannya mengatakan ” Pengembangan anak usia dini holistik integratif merupakan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang pendidikan anak usia dini holistik Integratif.

“Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara silmutan, sistematis, dan terintegrasi”

Dijelaskanya “PAUD memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas, dan dalam mendorong pelayanan PAUD yang berkualitas Bunda Paud harus bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat selain masih kurangnya pemahaman juga dapat meningkatkan pentingnya penyelenggaraan PAUD HI di Kabupaten malaka”

Kabid Pendidikan PAUD juga mengungkapkan “Berdasarkan data pokok pendidikan di Kabupaten Malaka, saat ini masih terdapat 19 desa yang belum memiliki satuan PAUD. Tidak tersedianya PAUD di beberapa desa ini juga merupakan tantangan yang dihadapi dalam menerapkan layanan PAUD yang holistik integratif di Kabupaten Malaka”

Tersedianya satuan PAUD di setiap desa sangat penting dan merupakan suatu keharusan karena usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas, dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa sosial emosional dan moralitas salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi tantangan ini adalah, dengan melaksanakan sosialisasi pengembangan anak usia dini yang holistik integratif kepada guru PAUD dan Bunda PAUD se-Kabupaten malaka, Kata Tena dalam laporannya.

Dijelaskan juga terkait dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni, undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik Integratif.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengembangan ini, yang pertama agar terselenggaranya layanan pengembangan anak usia dini holistik integratif, menuju terwujudnya anak Indonesia yang Sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antara lembaga layanan terkait, sesuai kondisi wilayah dan terutama terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait, dengan membantu mendampingi, serta terlibat dalam mewujudkan PAUD yang berkualitas.

“Secara umum sosialisasi PAUD holistik integratif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang pada gilirannya akan membantu anak-anak mencapai potensi mereka secara maksimal dalam semua aspek kehidupan mereka”

Disampaikan Octavia “Peserta kegiatan sosialisasi ini sebanyak 319 orang yang terdiri dari pengelola atau guru PAUD dan Bunda PAUD kecamatan dan desa se-kabupaten Malaka”.

“kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Bunda PAUD Kabupaten Malaka dan yayasan Fijar Timur”. (YB/RN)

error: Konten dilindungi!