PGRI Flotim Minta Tunjangan Sertifikasi Dibayar Tepat Waktu, Termasuk Triwulan III

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur, Felix Suban Hoda,S.S.,M.Ed didampingi Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian,S.Pd sedang serahkan hadiah bagi juara lomba HUT PGRI ke 78 di Acara Puncak HUT PGRI tingkat Flotim di Pantai Wisata Riangsunge Solor Barat, Sabtu 25 November 2023, siang: Foto (OLA/Ranakanews.com)
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur, Felix Suban Hoda,S.S.,M.Ed didampingi Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian,S.Pd sedang serahkan hadiah bagi juara lomba HUT PGRI ke 78 di Acara Puncak HUT PGRI tingkat Flotim di Pantai Wisata Riangsunge Solor Barat, Sabtu 25 November 2023, siang: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com- Belum direalisasinya Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) Triwulan III bagi para Guru di Flores Timur ditanggapi serius para Guru, yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flotim, dan diminta segera dibayar.

Pasalnya, hingga akhir Bulan November 2023 belum ada tanda-tanda direalisasikan.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang diperbaharui setiap tahunnya, khusus realisasi TPG adalah Triwulan I (Januari, Februari dan Maret) dibayar bulan April.

Triwulan II (April, Mei dan Juni) dibayar Bulan Juli.

Triwulan III (Juli, Agustus dan September) dibayar bulan Oktober.

Dan, Triwulan IV (Oktober, November dan Desember) dibayar Bulan Desember.

Ketua PGRI Flotim Maksimus Masan Kian,S.Pd sedang memberikan sambutannya terkait nasib guru di Flotim saat acara puncak HUT PGRI ke 78 di Pantai Wisata Riangsunge Solor Barat, Sabtu 25 November 2023, siang: Foto (OLA/Ranakanews.com)

Desakan ini mencuat dalam Forum Lingkar Diskusi dan Jaring Aspirasi (LDJA) PGRI, Jumat (24/11/2023) di Pusat kegiatan HUT ke 78 PGRI tingkat Kabupaten Flotim di Pantai Wisata Riangsunge Solor Barat.

Saat diskusi, Ketua PGRI Cabang Ile Boleng mempertanyakan hal ini kepada Narasumber dari unsur DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Flotim, Dinas PKO Flotim, Kepala Kementerian Agama dan Praktisi pendidikan.

Menanggapi hal ini, Kadis PKO Flotim Felix Suban Hoda, S.S., M.Ed menyatakan, dalam pemerintahan ada mekanisme yang harus dilalui tahap demi tahap.

“Tidak semudah yang dibayangkan. Kita berproses. Atau Ama Yoki nanti ke Kantor yah, Saya tunjukan mekanisme dan proses yang dilalui terkait realisasi pembayaran TPG,”terang Felix Hoda, serius.

Dibagian lainnya, Ketua PGRI Flotim Maksimus Masan Kian,S.Pd saat merespons terkait belum dibayarnya TPG Triwulan III meminta Pemerintah mesti konsisten dengan regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan terkait mekanisme dan waktu pembayaran TSG.

“Mestinya, pemerintah konsisten dengan regulasi yang telah ditetapkan terkait mekanisme dan waktu pembayaran.

Pada forum-forum PGRI tingkat nasional, hal ini selalu disuarakan dengan keras oleh PGRI Flotim agar TSG ditransfer langsung ke rekening para guru.

Kita berharap pada tahun-tahun mendatang bisa diatur dengan mekanisme demikian sehingga guru bisa memperoleh haknya tepat waktu,”timpal Maksi Masan Kian.

Ia juga menambahkan, apapun tahapan dan proses terkait mekanisme dan waktu pembayaran, kiranya lembaga di daerah yang bertanggung jawab selalu aktif memberikan informasi kepada kalangan guru.

Minimal melalui PGRI sehingga selanjutnya dapat diteruskan kepada Bapak Ibu guru.

“Nah, pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan oleh para guru, bisa juga karena Mereka tidak mendapatkan informasi yang baik dan benar atas hal tersebut,”tutupnya, mengingatkan. (OLA)

error: Konten dilindungi!