Wali Kota Kupang Terima Audiens Plan Indonesia: Pemkot Siap Perkuat Aksi Konservasi Air Berbasis Kajian

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menerima audiens Yayasan Plan International Indonesia di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Senin (1/12/2025). (Foto: Abi Letman).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Kota Kupang membuka ruang kolaborasi lebih kuat dalam upaya penyelamatan sumber daya air melalui edukasi, konservasi, dan penguatan perencanaan berbasis kajian ilmiah.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menerima audiens Yayasan Plan International Indonesia di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Senin (1/12/2025).

Pertemuan turut dihadiri Sekda Kota Kupang, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta Dirut Perumda Air Minum.

Wali Kota menyebut kolaborasi ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan air minum dan ketahanan lingkungan di Kota Kupang.

Ia berharap sinergi Pemkot Kupang dan Plan Indonesia mampu mewujudkan ketahanan air jangka panjang sekaligus mengurangi tekanan fiskal daerah melalui perbaikan tata kelola sumber air.

“Yang kita lakukan hari ini adalah investasi masa depan. Air harus cukup bukan hanya untuk kita, tetapi untuk anak cucu yang akan lahir di Kota Kupang,” ujar Wali Kota.

Kolaborasi ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU resmi pada Kick Off Program CERAH tanggal 4 Desember 2025, serta aksi penanaman pohon di daerah aliran sungai (DAS) pada 5 Desember 2025.

“Kita tidak mau hanya seremonial. Kita ingin pohon tumbuh, konservasi berjalan, dan sumber air kembali pulih. Kami dukung penuh. Kalau kajiannya sudah ada, anggarannya akan mengikuti. Ini namanya money follow program,” tegasnya.

Area Program Manager NTT Yayasan Plan Indonesia, Semuel A. Niap, menjelaskan Program CERAH (Cerdas Kelola Air dan Lahan) didukung Pemerintah Australia selama tiga tahun (2025–2028). Program ini menyasar perbaikan kualitas dan kapasitas air minum Kota Kupang, terutama di DAS Kali Dendeng dan Kali Liba, dari hulu hingga hilir.

Bentuk kolaborasi mencakup kajian dan penyelesaian persoalan Non Revenue Water, penguatan dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), edukasi publik, pemberdayaan komunitas lokal, aksi konservasi seperti penanaman pohon, sumur resapan, biopori, serta keterlibatan perempuan, pemuda, kelompok disabilitas, dan tokoh adat. Forum multipihak juga akan diaktifkan untuk memperkuat tata kelola air. (AL/RN)

 

error: Konten dilindungi!