Forum OECD Financial Markets Week 2026 yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.( Foto: ist)
JAKARTA, RANAKANEWS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi peserta.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam forum OECD Financial Markets Week 2026 yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.
Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikuti berbagai diskusi strategis terkait perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini juga menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Pada Rabu (4/3), Ogi memaparkan self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD di bidang dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation serta Good Design of Defined Contribution Pension Plans di hadapan delegasi negara anggota OECD.
Dalam presentasinya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision).
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.
Selain itu, Indonesia juga mengidentifikasi sejumlah area penguatan, di antaranya pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun agar lebih mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga menghadiri pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), di mana OJK saat ini menjadi anggota Executive Committee.
Delegasi negara anggota OECD menyambut positif presentasi Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun nasional.
Masukan dari OECD tersebut diharapkan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan serta penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan, sekaligus mendukung proses lanjutan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
OJK menilai partisipasi aktif dalam forum internasional tersebut juga mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar selaras dengan standar global, sekaligus memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional dan kepercayaan investor.(***)












