Opini  

Kartini, Perempuan, dan Suara yang Terlalu Lama Dibungkam

Oleh: Dr. Lanny Isabela Dwisyahri Koroh, M.Hum

Setiap tahun, nama Kartini kita rayakan dengan bunga, kebaya, dan pidato penuh semangat tentang emansipasi. Namun ada satu kelompok perempuan yang nyaris selalu luput dari perayaan itu — perempuan dengan disabilitas. Mereka hadir, tetapi sering tak terlihat. Mereka bersuara, tetapi acap tak didengar. Padahal, di sinilah sesungguhnya semangat Kartini paling dibutuhkan: di ruang-ruang yang paling sunyi.

Dua Beban, Satu Tubuh

Perempuan dengan disabilitas di Indonesia menanggung apa yang para akademisi sebut sebagai ‘intersectional disadvantage’ — kerugian berlapis yang lahir dari dua identitas yang sama-sama termarginalkan. Sebagai perempuan, mereka menghadapi diskriminasi berbasis gender. Sebagai penyandang disabilitas, mereka berhadapan dengan stigma, keterbatasan akses, dan anggapan bahwa mereka adalah beban.

Data Susenas 2023 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi kerja perempuan dengan disabilitas jauh di bawah rata-rata nasional.

Di bidang pendidikan, banyak anak perempuan dengan disabilitas terpaksa putus sekolah lebih awal dibanding anak laki-laki dengan kondisi serupa — karena keluarga cenderung memprioritaskan “keamanan di rumah” ketimbang masa depan akademis mereka. Bahkan dalam konteks layanan kesehatan, perempuan dengan disabilitas kerap menghadapi hambatan ekstra: klinik yang tak ramah kursi roda, tenaga medis yang berbicara kepada pendamping alih-alih kepada pasiennya sendiri, serta minimnya layanan kesehatan reproduksi yang inklusif. Ini bukan sekadar masalah infrastruktur. Ini masalah cara pandang.

Peran Perempuan: Pengasuh Sekaligus Pejuang

Ironisnya — dan ini ironi yang perlu kita renungkan dalam-dalam — perempuan justru menjadi tulang punggung utama ekosistem perawatan disabilitas di Indonesia. Ibu yang menemani anaknya terapi setiap minggu. Istri yang mendampingi suami dengan disabilitas fisik menjalani rehabilitasi. Kakak perempuan yang menjadi juru bicara adiknya di depan guru dan dokter. Perempuan ada di mana-mana dalam dunia disabilitas, tetapi hampir selalu dalam peran ‘nformal’ yang tidak diakui, tidak dibayar, dan tidak dilindungi.

Di sisi lain, ada kelompok perempuan yang justru menjadi pelopor advokasi disabilitas di negeri ini. Mereka adalah para aktivis, pendiri organisasi, pengajar anak berkebutuhan khusus, dan peneliti kebijakan yang selama bertahun-tahun berjuang agar suara komunitas disabilitas terdengar di ruang-ruang pengambilan keputusan. Mereka adalah Kartini-Kartini kontemporer yang namanya tidak tercetak di kalender nasional, tetapi karyanya mengubah kehidupan nyata ribuan orang.

Yang Masih Harus Diperjuangkan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah sebuah kemajuan. Tetapi regulasi tanpa implementasi adalah janji tanpa tangan. Beberapa hal mendesak yang masih perlu diperjuangkan, terutama dengan perspektif perempuan:

Pertama, Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dengan disabilitas. Studi dari berbagai lembaga HAM mencatat bahwa perempuan dengan disabilitas berisiko lebih tinggi mengalami kekerasan seksual dan domestik, namun lebih sedikit yang mengakses layanan perlindungan karena hambatan fisik, komunikasi, dan kepercayaan diri. Sistem perlindungan kita belum cukup inklusif untuk menjangkau mereka.

Kedua, Layanan kesehatan reproduksi yang bermartabat. ‘Perempuan dengan disabilitas berhak atas informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang lengkap, ramah, dan tanpa stigma. Pemaksaan sterilisasi — yang dalam beberapa kasus masih terjadi dengan alasan “kebaikan” pasien — adalah pelanggaran hak asasi yang tidak dapat ditoleransi’

Ketiga, Representasi dalam pembuatan kebijakan. “Prinsip’ nothing about us without us” harus benar-benar diterapkan. Kebijakan tentang disabilitas harus melibatkan perempuan dengan disabilitas sebagai subjek aktif, bukan hanya objek yang dibicarakan di balik meja.

Mewarisi Semangat Kartini yang Sesungguhnya

Kartini bukan hanya tentang perempuan yang bisa sekolah tinggi dan berkarier gemilang. Kartini, dalam surat-suratnya yang paling jujur, berbicara tentang kebebasan batin — tentang hak setiap manusia untuk diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, terlepas dari kondisi fisik, kelas, atau jenis kelaminnya.

Merayakan Kartini tanpa mengingat perempuan dengan disabilitas adalah merayakan separuh semangat. Maka, mari kita lengkapkan perayaan itu: dengan mendengar suara mereka, membuka pintu bagi partisipasi mereka, dan memastikan bahwa emansipasi yang kita perjuangkan benar-benar menjangkau semua perempuan — termasuk mereka yang selama ini berdiri di sudut paling jauh dari cahaya panggung sejarah. Karena kesetaraan yang hanya berlaku untuk sebagian, sesungguhnya bukanlah kesetaraan.

Penulis: Wakil Dekan 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Citra Bangsa Kupang.

error: Konten dilindungi!