Bupati Manggarai, Heribertus G.L.Nabit saat berpidato Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: Ist).
RUTENG, RANAKANEWS com – Kabupaten Manggarai kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
Predikat tersebut menjadi yang kedelapan kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa, 26 Mei 2026.
Demikian siaran Pers Diskominfo Kabupaten Manggarai, yang diterima media ini.
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan dan mendapat kehormatan mewakili seluruh kepala daerah se-NTT untuk menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Bupati Hery menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerja profesional dan berintegritas selama proses audit berlangsung.
Ia menegaskan, audit keuangan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur transparansi, efektivitas sistem, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurut Bupati Hery, predikat WTP bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengakui tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran daerah ke depan akan semakin berat. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Manggarai, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui rencana aksi yang terukur dan tepat waktu, serta terus membangun sinergi dengan BPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Turut mendampingi Bupati Manggarai dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Agnes Menot, Kepala BKAD Robertus Cassidy Bosko, dan Inspektur Daerah Dra. Fransiska N. Ngarung. (*/WG)










