KUPANG, RANAKANEWS.com – Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H resmi memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Atambua.
Hal itu ditandai dengan dikukuhkanya Melkianus Conterius Seran, SH. MH oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M pada Jumat, (1/9/2023).
Dilansir dari KabarMalaka.com “Advokat asal kabupaten Malaka yang kerap disapa MCS, yang adalah Ketua Pengacara tapal Batas RI-RDTL ini, telah dilantik menjadi Ketua DPC PERADI Atambua yang menahkodai tiga (3) Kabupaten yaitu Kabupaten Belu, Malaka dan TTU.
Usai dilantik, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H mengungkapkan terimakasih kepada ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M
“Terima kasih untuk Ketua umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M yang sudah melantik saya bersama kawan-kawan DPC PERADI,” Ungkap MCS.
MCS mengatakan, pengurus PERADI DPC Atambua akan serius dalam meningkatkan kualitas advokat sekaligus memaksimalkan perlindungan terhadap profesi advokat, khususnya pada saat advokat yang sedang menjalankan tugasnya, terutama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kabupaten Belu, TTU dan Malaka.
Pengacara ternama NTT itu menambahkan “PERADI akan menjadi wadah untuk saling mengayomi, meningkatkan kompetensi dan memberikan perlindungan kepada Advokat. Karena Advokat itu punya wadah, yang melindungi saat bertugas. Maka kita hadir untuk meningkatkan kompetensi advokat dan melindungi hak-haknya”
Dikatakan MCS, bahwa peningkatan kualitas advokat itu sendiri yang menjadi salah satu tujuan berdirinya DPC PERADI Atambua.
Dikatakanya “Dalam upaya peningkatan kualitas profesi advokat, Saya sebagai Ketua DPC PERADI atambua terlantik, akan berupaya untuk adakan pelatihan internal, termasuk mengikuti berbagai seminar yang digelar dalam program nasional, yang menjadi catatan penting untuk diikuti seluruh pengurus dan anggota PERADI”
Dirinya berharap ada kekompakan diantara para advokat dan juga anggota PERADI khususnya DPC Atambua.
“Dengan dilantiknya saya bersama kawan-kawan pengurus Peradi DPC Atambua ini, saya harap ada kekompakan dan kesolidan rekan-rekan Advokat akan semakin baik sehingga apa yang dimandatkan dalam konstitusi dan AD/ART bisa dijalankan.” tutup Advokat Muda asal Malaka ini. (YB/RN)
