Berikan Waktu Rekanan Selesaikan Paket Jalan Lewokluok-Galu

Anggota DPRD Flotim Fraksi Partai Golkar Yohanes Sani Bethan dan Anggota DPRD Fraksi Hanura Emanel Tukan saat pantau paket jalan Lewokluok -Galu, Jumat (03/03/2023).

LARANTUKA, RANAKANEWS.com- Paket pekerjaan jalan ruas Lewokluok-Galu Kecamatan Demonpagong-Flores Timur yang dibiayai APBD Flotim tahun 2022 senilai Rp1.939.693.000, yang belum diselesaikan sampai saat ini oleh rekanan CV Dharma Bakti Jaya, diminta agar tetap dituntaskan dengan kualitas terbaik, meski menuai banyak kecaman dan protes. Bahkan ancaman proses hukum.

“Iyah, apapun situasinya kondisi jalan ini, Kita tetap minta agar tetap diselesaikan dengan kualitas terbaik. Ketimbang melakukan proses hukum yang berpotensi proyek ini tidak bisa dilanjutkan sampai selesai. Sehingga Saya kira, Kita berikan kesempatan kepada Dinas PUPR Flotim melakukan evaluasi, dan memberikan waktu bagi rekanan untuk selesaikan pekerjaannya,”ujar Anggota DPRD Flotim Fraksi Partai Golkar, Yoseph Nani Bethan, kepada wartawan saat ditemui di lokasi pengerjaan jalan Lewokluok-Galu, Jumat (24/03/2023) pagi.

Mantan Ketua DPRD Flotim ini, yang didampingi Anggota DPRD Flotim dari Partai HANURA, Emanuel Tukan lebih jauh menegaskan, pihaknya memang turun melihat langsung kondisi jalan untuk memberikan respons dan dukungan moril yang positif, agar pekerjaan ini bisa dituntaskan dengan baik.

“Iyah, memang secara faktual kondisinya buruk. Ini harus diakui. Olehnya, ruang evaluasi hendaknya dilakukan oleh Pemda Flotim bersama Dinas teknis terkait, kepada rekanan agar pekerjaan ini didorong selesai. Kedepannya juga diperhatikan supaya rekanan yang diberikan pekerjaan diawasi dengan benar, termasuk tenaga kerjanya, peralatan, permodalan dan manajemen kerjanya. Agar kejadian semacam ini tak terulang lagi,” katanya.

Memang, harus diakui kalau kondisi forca majoure atau keadaan di luar kendali seperti cuaca ekstrim pun, ikut mempengaruhi keterlambatan pekerjaan ini,”sambungnya lagi.

Sementara Adendum yang telah berjalan, baik Adendum tahap I selama 50 hari, dari 14 Desember 2021-2 Februari 2023, kemudian dilanjutkan dengan Adendum tahap II, dari 2 Februari 2023-03 April 2023, itu tidak jadi soal, yang penting pekerjaannya selesai dengan baik.

“Itu pekerjaan Rumah Sakit Adonara saja Adendum sampai 9 kali saja bisa berjalan dan akhirnya pekerjaan diselesaikan. Sehingga soal itu kan teknis urusannya. Kita percayakan kepada Dinas PUPR Flotim untuk mengawal rekanan, juga konsultan pengawasnya selesaikan pekerjaan jalan Lewokluok-Galu hingga batas waktunya,” tandasnya sambil tersenyum.

Terpisah, Kadis PUPR Flotim Yohanes Bermanch Tukan,ST.MT melalui Kabid Bina Marga, Mario Falentino Maduroputra,ST kepada Wartawan menjelaskan, pihaknya sudah memberikan Adendum tahap II kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas terbaik.

“Dan, rekanan sudah menyatakan kesiapannya untuk selesaikan,”katanya, singkat.

Dibagian lainnya, Anggota DPRD Flotim, Emanuel Tukan juga meminta rekanan segera membersihkan material pekerjaan batu yang terbawa banjir hingga ke badan jalan negara, trans Larantuka-Maumere yang berpotensi mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara sepeda motor maupun mobil.

“Iyah, tolong batu yang berserakan di badan jalan negara itu segera dibersihkan juga,”pintanya.

Asal tahu saja, akibat hujan deras material batu proyek diatas badan jalan yang ditumpuk, dibawa banjir hingga berserakan di badan jalan negara sejak beberapa hari lalu hingga kini.

Hal ini cukup mengganggu kenyamanan pengendara sepeda motor maupun mobil saat berpapasan. Olehnya, mesti segera dibersihkan agar tak menimbulkan gangguan dan ancaman keselamatan pengguna jalan negara. (OLA/RN)

error: Konten dilindungi!