
LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Sengketa Tanah Eks Kantor Kimpraswil Flores Timur antara Keluarga Alm.Aloysius Boki Labina versus Pemda Flotim, yang belum ada titik terangnya, kini dikuasai Ahli Waris Almarhum Aloysius Boki Labina, telah mendapat atensi khusus Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.
Beberapa Pejabat Pemda Flotim yang selama ini terlibat dalam urusan perkara tanah ini, pun bakal ditemui Komisioner Mediasi Komnas HAM Republik Indonesia, untuk dimintai keterangan.
Demikian keterangan yang disampaikan Max Labina, Ahli Waris Almarhum Aloysius Boki Labina di kediamannya, Larantuka, Sabtu (26/7/2025) sore.
Ia mengatakan, sesuai jadwal, yang diterima Padma Indonesia selaku Pendamping, yang tembusannya diperoleh pihak Ahli Waris Alm. Aloysius Boki Labina, disebutkan Komnas HAM Republik Indonesia tiba di Larantuka, Senin 28 Juli 2025, untuk melakukan pertemuan dan meninjau langsung lokasi tanah terkait pengalihan hak atas kepemilikan tanah milik Alm.Aloysius Boki Labina oleh Pemda Flotim di lokasi eks Gedung Kimpraswil Flores Timur kompleks Batuata.
“Komnas HAM Republik Indonesia telah menyurati resmi Padma Indonesia melalui Sdra.Klemens Makasar, beralamat Gedung Perkantoran Selmis. Jalan Asem Baris Raya nomor 52 Blok II, nomor 10 Lt.2. Kebon Baru Tebet Jaksel 12830, selaku pendamping Keluarga Labina, pada Jumad 18 Juli 2025 sesuai nomor surat 389/WID.00.00/K/VII/2025, dengan perihal surat melakukan pertemuan dan tinjauan lokasi terkait pengalihan hak atas kepemilikan tanah milik Alm.Aloysius Boki Labina oleh Pemda Flotim,”katanya.
Pihaknya, terang Max Labina, pun telah membersihkan lokasi tanah yang ditinjau, termasuk batas tanah yang berada di pintu masuk Kantor Perpustakaan Flotim saat ini, serta batas Utara dengan Gudang Bulog.
“Kami senang karena perjuangan yang panjang dan melelahkan ini akhirnya terjawab oleh hadirnya Komnas HAM Republik Indonesia.
Komnas HAM Republik Indonesia akan bertemu Kami sekeluarga dan juga Pemda Flotim, untuk menanyakan data yang sebenarnya, juga terkait proses hukum yang berjalan.
Dan, data semua telah disiapkan untuk disampaikan secara jujur.
Mereka juga akan bertemu dengan Pemda. Flotim dan menanyakan tentang status kepemilikan tanah oleh Pemda Flotim hingga kini.
Siapa-Siapa Pejabat Pemda Flotim yang selama ini terlibat dalam urusan tanah ini akan ditemui semua,”ungkap Max Labina, terbuka.
Kendati demikian, sesuai hasil investigasi Wartawan, Senin (28/7/2025) siang hingga sore, tak ada kepastian terkait kedatangan Tim Komnas HAM Republik Indonesia di Larantuka.
Demikian pula, suasana di lokasi tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim pun sepi dan tidak ada kegiatan peninjauan lapangan sebagaimana informasi yang disampaikan Max Labina.
Entah, Komnas HAM Republik Indonesia jadi datang ke Larantuka atau tidak, pun belum ada penjelasan resmi dari Max Labina.
Dibagian lainnya, Max Labina mengaku, telah bertemu Pejabat Pemda Flotim mulai dari Bupati-Wakil Bupati Anton Doni Dihen-Ignas Uran, Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si Asisten 1 Setda Flotim Yakobus Ara Kian,S.Sos,M.AP, Kabag Hukum Jordan Daton,SH.M.H. untuk meminta agar ada titik terang penyelesaian kasus ini.
Masih menurutnya, pihaknya juga terbuka bagi sikap Pemda Flotim, apakah mau memiliki tanah itu secara final atau tidak.
Pasalnya, putusan perkara Kasasi maupun PK Mahkamah Agung Republik Indonesia atas milik Alm.Aloysius Boki Labina yang diklaim Pemda Flotim telah berkekuatan hukum tetap, ternyata tidak bisa dieksekusi hingga kini karena tak punya landasan hukum yang benar dan mengikat.
“Sejumlah bukti yang tertera dalam putusan hukum tersebut seperti obyek tanah Batuata secara keseluruhan ternyata tidak benar.
Tanah milik Alm.Aloysius Boki Labina itu punya batas tanah yang jelas.
Bukan tanah Batuata secara keseluruhan sebagaimana tertera dalam putusan Kasasi nomor 61 tahun 2008.
Menjadi lebih fatal lagi, jika Pemda Flotim klaim telah menang perkara Kasasi tahun 2008, kenapa tahun 2019 DPRD Flotim dan Pemda Flotim pergi cek putusan yang sama lagi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.”terang Max Labina.
Dirinya berharap, kehadiran Komnas HAM Republik Indonesia sebagaimana surat yang ditandatangani Komisioner Mediasi Pramono Ubaid Tanthowi, bisa mengakhiri kemelut tanah Eks Kimpraswil Flores Timur ini.
Kabag Hukum Setda Flotim, Jordan Daton belum dikonfirmasi Wartawan terkait informasi kehadiran Komnas HAM Republik Indonesia di Larantuka, sesuai jadwal yang diinformasikan Max Labina tersebut. (OLA)