Daerah  

BRILink Aleksandro Diduga Lakukan Pungli Dana PKH Masyarakat  Desa Langkas

RUTENG, RANAKANEWS.Com- Agen BRILink Aleksandro diduga melakukan Pungutan Liar Dana Program Keluarga Penerima Harapan (PKH) Masyarakat Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini disampaikan kelompok masyarakat penerima keluarga harapan (PKH) dusun lempis, desa langkas, kecamatan cibal, kabupaten manggarai kepada awak media RANAKANEWS.com pada Jumat, (4/3/2022) siang.

Anggota Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur merasa kurang puas terkait kinerja dari pendamping PKH dengan agen BRIlink Aleksandro, Jumat, (04/03/2022).

Dikatakan Heribertus, agen BRILink Aleksandro melakukan pungutan liar Dana program keluarga harapan bukan pertama kali terjadi, ini sudah beberapa kali dia (BRILink Aleksandro) melakukan tindakan tersebut.

Modus yang dilakukan agen BRILink Aleksandro terang Heriburtus, saat masyarakat melakukan penarikan uang keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).

” Waktu saya pergi tarik uang PKH di agen brilink, distruk penarikan nominal uangya  tertera Rp.1.200.000, namun yang saya terima waktu itu cuman Rp. 200.000 potong penarikannya 20.000, pada waktu itu dia minta saya besok paginya datang lagi untuk ambil uang sisanya ” ungkap Heribeetus

” Besok harinya saya pergi lagi untuk meminta sisanya. Tetapi lagi-lagi dia hanya memberikan 200.000, karena alasanya dia belum ke ruteng untuk tarik uang, lalu minta saya nanti datang lagi untuk mengambil sisannya dan potong  penarikan 20.000. Pada waktu itu, saya langsung komplain kae (kaka) kenapa setiap kali saya datang ambil uang PKH selalu saja dipotong untuk penarikan, bukanya kalau sudah digesek satu kali, ite (Anda) tinggal membayar sesuai dengan nominal di struk penampakan ” tutur Heribertus.

” Pemberian terkahir dia cuman kasih Rp. 500.000 dan pada waktu itu, saya langsung ambil saja barang-barang dikiosnya berupa Minyak goreng, Rokok dan gula untuk menutupi uang yang sisa. Jadi total uang yang saya terima saja Rp. 1.140.000 karena potong penarikan sejumlah 60.000, dari total Rp. 1.200.000 ” jelas Heribertus.

tak hanya itu, Heribertus juga menduga ada permainan yang dilakukan pendamping program keluarga harapan (PKH) desa langkas Yohanes Bosko dengan agen BRILink aleksandro.

dugaan ini kata Heribertus bermula saat pendamping program keluarga harapan (PKH) menyuruh kami semua anggota penerima PKH wajib mengumpulkan jenis kartu PKH yaitu ATM PKH dan ATM sembako untuk kumpul di agen BRILink, siapa nanti yang tidak mau kumpul ketika ada masalah dengan kartu tersebut saya tidak mau urus.

” Siapa nanti yang tidak mau kumpul ketika ada masalah dengan kartu tersebut saya tidak mau urus, ungkapan pendamping yang dikutip oleh Heribertus ” ujar Heribertus.

” Tolong pak bantu kami masyarakat, kami ini tidak tahu apa-apa, kalau bukan pendamping yang urus kami punya kartu PKH siapa lagi, tapi jangan ancam kami ” ucap Heribertus.

Gabriel Maak yang juga anggota penerima PKH dan sembako mengatakan, pak saya juga pernah pergi penarikan sembako ke agen BRILink Aleksandro. Waktu itu, saya menerima struknya 1 lembar panjang, namun sembako yang saya terima waktu itu cuman beras 3 karung kecil, kacang hijau 3 kg dan telurnya kasih beberapa hari setelah tanggal penarikan.

Lebih lanjut Gabriel menerangkan, anehnya terima sembako di tempat lain itu lengkap. Sementara di lempis terimanya tidak lengkap. Contohnya telur. di agen lain terima telurnya 1 papan, sedangkan agen BRILink di lempis cuman terima 18 butir, hal ini yang menjadi pertanyaan kami selama ini, Tutur Maak.

Sementara itu Kanisius Mustaram juga menambahkan, saya juga pernah bertanya terkait masalah penarikan sembako itu kepada pendamping dan kebetulan juga saat itu ada bersama-sama dengan pemilik agen BRIlink Aleksandro. Lalu saya bertanya kenapa tarik di agen BRIlink yang lain terima telurnya 1 papan yang jumlahnya 30 butir, tetapi kenapa di lempis cuman terima 18 butir. Tetapi, tidak direspon oleh mereka dan mereka hanya menjelaskan penarikan sembako ini bebas, mau ambil dimana saja bisa.

Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM. (Dar/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version