WAIBAKUL, RANAKANEWS.com- Perjanjian kinerja yang ditandatangani jangan dijadikan sebuah rutinitas semata setiap tahunnya, namun dalam pelaksanaan hendaknya harus sesuai dengan capaian target yang direncanakan dan disertai dengan evaluasi secara berkala untuk mengukur target yang telah diraih.
Hal ini dikatakan Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu ketika menyampaikan arahannya dalam acara Penandatanganan Perjanjan Kinerja bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah yang dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si, para Staf Ahli dan Para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat, Senin (31/01/2022).

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Sumba Tengah itu meminta agar dilakukan evaluasi terhadap target kinerja setiap OPD.
“Jadi tidak saja bagaimana untuk mencapai target, tapi harus ada evaluasi secara berkala, hal apa yang telah dilaksanakan dan hal apa yang belum dilaksanakan,” Pinta Bupati.
Ini diharapakan untuk mengukur tingkat keberhasilan setiap OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan kemasyarakatan selama 1 tahun.
Sebelum dilakukan penandatangan, Bupati Paulus mengingatkan agar setiap bulan berjalan mulai dari tanggal 5 hingga tanggal 10 dilakukan rapat evaluasi, guna mengetahui keberhasilan dan permasalahan dari capaian target kinerja setiap OPD dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen antara pimpinan OPD dengan Pimpinan Daerah dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara. (YB/Thildis)