Dana Inpres Irigasi Masuk ke Manggarai, Petrus Kamlasi: Bentuk Komitmen Negara terhadap Swasembada Pangan di NTT

Tenaga Ahli Menko Pangan Bidang Lingkungan Hidup, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Simon Petrus Kamlasi (Kanan). (Foto: Ist).

RUTENG, RANAKANEWS com- Tenaga Ahli Menko Pangan Bidang Lingkungan Hidup, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Simon Petrus Kamlasi (SPK), menegaskan bahwa alokasi Dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp30 Miliar untuk pembangunan enam irigasi di Kabupaten Manggarai merupakan bukti nyata komitmen negara terhadap ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mantan Calon Gubernur NTT ini menilai, kehadiran Dana Inpres Irigasi sangat strategis karena Manggarai dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di NTT.

“Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk bangun irigasi, tinggal Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan program nasional. Kalau Pemerintah Pusat bangun yang skala besar, tinggal Pemerintah Daerah bangun irigasi dalam skala kecil,” ujar Petrus Kamlasi, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, pembangunan irigasi akan menunjang penghasilan petani dan memperkuat program swasembada pangan di daerah. Ia juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan teknologi irigasi yang lebih murah dan ramah lingkungan, seperti geomembrane, yang terbukti efisien dan tahan hingga puluhan tahun.

“Kebetulan saya ahli membidangi air. Cara terbaik untuk NTT, khususnya Manggarai, adalah menghadirkan irigasi murah melalui teknologi terbaru yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, SPK menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan. Kontraktor daerah, pemilik material seperti batu dan pasir, hingga tenaga tukang harus diberdayakan agar proyek ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar manfaat irigasi tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalokasian Dana Inpres Irigasi dilakukan melalui kajian mendalam dengan sistem bottom-up, sehingga keputusan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Untuk diketahui, Simon Petrus Kamlasi saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menko Pangan berdasarkan Surat Keputusan Menko Pangan Nomor: 02/M.PANGAN/KEP/01/2025. (KH)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version