WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan salah satu program yang dicanangkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE,.M.M melalui Korem 161/Wira Sakti tersebar di tiap Kabupaten di Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah Kodim 1613/Sumba Barat yang meliputi Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.
Untuk memastikan kelancaran program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program Kodam IX/Udayana Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Czi Rahadian Firnandi, S.Hub.Int rutin melakukan peninjauan seperti saat ini RTLH yang sedang dalam proses pengerjaan di rumah milik Rara Holi di desa Ringu Rara Kecamatan Lamboya Kabupaten Sumba Barat, Senin (20/02/2023).
“Rehab RTLH ini merupakan program kemanusiaan Praja Raksaka Peduli yang diberikan oleh Pangdam IX/Udayana, untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang memiliki keterbatasan masalah tempat tinggal dengan merehab rumahnya menjadi layak huni,”ungkap Letkol Czi Rahadian Firnandi.(*)
