KUPANG, RANAKANEWS.com- Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua hari dari Selasa- Rabu (12-13/10/2021).
Pantauan media, sebelum memasuki ruangan, semua jurnalis diwajibkan untuk dilakukan rapid antigen untuk menjaga penyebaran Covid-19. Dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang.
Anggota Dewan Pers, Agung Darma Jaya, yang membidangi hukum menyampaikan terimakasih kepada PT Aksara Salopos dan IJTI yang sudah menyelanggarakan kegiatan ini.
“Terimakasih kepada rekan-rekan Jurnalis yang sudah meluangkan tenaga dan waktunya, sehingga pada hari ini kita semua dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan yang sehat.
PERS adalah pilar penting demokrasi. Sebuah negara demokratis niscaya memerlukan pers sebagai penyeimbang jalannya roda penyelenggaraan negara yang dijalankan pilar lainnya yakni: eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Saya berharap dan mengingatkan teman-teman jurnalis harus bekerja secara profesional sesuai kode etik Jurnalis”, terang Darma Jaya.
Sementara itu, Suwarmin, Ketua penyelenggara dari PT Aksara Salopos menyampaikan “terimakasih atas kekompakan dari seluruh teman-teman wartawan di NTT yang sudah meluangkan waktu dan tenaganya sehingga berada di tempat ini dalam keadan sehat walafiat. Berharap pelaksanaan UKW yang digelar mulai hari ini berjalan lancar sampai selesai dan tetap mengikuti protoker kesehatan (Prokes),” ungkap Suwarmin. (MD).










