Diduga Curi HP, Warga Kluking Nuking-Adonara Jadi Korban Main Hakim Sendiri

Korban penganiayaan terduga mencuri Handphone Damianus Mado alias Ara Maharan (25), Warga Desa Kelukengnuking-Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado-Flotim. (OLA/ranakanews.com)

LARANTUKA, RANAKANEWS.com – Warga Desa Kelukengnuking, Baniona Wotan Ulumado Damianus Mado alias Ara Maharan (25) akhirnya menjadi korban main hakim sendiri warga, Selasa (01/08/2023) pukul 08.00 WITA, karena diduga mencuri Handphone.

“Korban babak belur dianiaya warga saat ditangkap anggota Linmas, hendak melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Korban alami luka memar pada mata sebelah kiri, bengkak pada tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian perut, dada, belakang dan kaki terduga akibat dipukul.

Korban yang sudah babak belur, kemudian diantar oleh Anggota Linmas ke Polsek Adonara Barat sekitar pukul 16.00 WITA.

Tiba di Mapolsek Adonara Barat, korban diterima Anggota Polsek yang bertugas Aipda. Iwan Kurniawan, dan langsung diantar ke Puskesmas Waiwadan untuk mendapatkan penanganan intensif.

Kapolsek Adonara Barat. Ipda Januardana Rembi (Dok: JR/OLA/ranakanews.com)

Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, korban meninggal dunia,”terang Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi kepada ranakanews.com, Rabu (02/08/2023) Malam.

Saat ini, sambung Kapolsek Januardana, terduga 3 orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Flotim.

Sementara jenasah terduga pelaku pukul 24.00 WITA langsung dibawa ke rumah di Desa Kelukengnuking-Baniona.

“Situasi Kamtibmas sampai saat ini, Rabu (02/08/2023) malam, aman terkendali,” tutup Kapolsek Januardana, diamini Anggota Iwan Kurniawan. (OLA/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version