DPC PERADI Oelamasi dan Unwira Kupang Resmi Tutup PKPA Angkatan II

Foto bersama usai menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II. (Foto: ist).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi bersama Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II yang telah berlangsung selama satu bulan.

Penutupan ini pada Kamis (25/7/2026), menandai berakhirnya rangkaian pendidikan profesi yang bertujuan mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum.

Selama pelaksanaan PKPA, para peserta memperoleh materi dari akademisi dan praktisi hukum di Kota Kupang. Materi yang disampaikan dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta, baik dari aspek teori maupun praktik profesi advokat sesuai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Advokat Indonesia.

Acara penutupan dihadiri Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Pater Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., didampingi Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran dosen. Hadir pula Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., bersama jajaran advokat DPC PERADI Oelamasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H., menegaskan bahwa PERADI merupakan organisasi advokat yang telah melahirkan banyak praktisi hukum berkualitas di berbagai bidang. Ia mengingatkan peserta agar terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri sebelum memasuki dunia profesi.

“Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Herry juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang atas kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan II. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

Ia berharap sinergi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pengembangan pendidikan profesi advokat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Rektor Unwira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPC PERADI Oelamasi yang telah menggandeng Unwira sebagai mitra penyelenggara PKPA.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang memiliki kompetensi dan integritas.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar terus mengembangkan diri dalam menghadapi dinamika dunia hukum.

“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan,” katanya.

Dengan berakhirnya PKPA Angkatan II, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal menjalankan profesi advokat secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta berkontribusi dalam penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II sekaligus menegaskan komitmen DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat serta melahirkan generasi penegak hukum yang kompeten, beretika, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (*/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version