Ketua DPD Feradi WPI Provinsi Banten, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Ass. Adv. Wilma Sribayu, C.PFW., C.MD., C.L.C.K.J., C.FTAX.(Foto: Sekretariat DPD Feradi WPI Prop.Banten)
RUTENG, RANAKANEWS.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Feradi WPI Provinsi Banten menyerahkan sejumlah dokumen untuk mendukung pengembangan aplikasi pendaftaran sumpah advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Penyerahan dokumen dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Banten oleh Ketua DPD Feradi WPI Provinsi Banten, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Ass. Adv. William Sribayu, C.PFW., C.MD., C.L.C.K.J., C.FTAX.
Dalam keterangannya, Cecilia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut nantinya digunakan untuk mengunggah dan mengelola data advokat yang akan mengikuti proses sumpah.
“Semua data dari semua yang akan melakukan sumpah akan di-upload ke sana,” ujarnya dalam video yang diterima RanakaNews.com.
Menurutnya, kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Banten juga membuka mekanisme pendaftaran bagi advokat yang akan mengikuti proses sumpah melalui aplikasi tersebut.
“Pada hari ini sudah resmi bahwa semua advokat yang mau disumpah bisa melakukan pendaftaran kepada kami, karena kami sudah melakukan kerja sama,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Tinggi Banten dan jajaran PTSP yang telah menerima dokumen sekaligus memberikan penjelasan mengenai proses pengembangan aplikasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses administrasi pendaftaran sumpah advokat agar lebih terintegrasi dan tertata melalui sistem aplikasi.
Susunan Pengurus DPD Feradi WPI Provinsi Banten
Berdasarkan Surat Keputusan DPP Feradi WPI yang ditetapkan dan dikeluarkan di Semarang, Jawa Tengah, pada 24 Juli 2026, susunan pengurus DPD Feradi WPI Provinsi Banten masa bakti 2026–2031 terdiri atas:
Ketua: Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H.
Wakil Ketua: Ass. Adv. William Sribayu, C.PFW., C.MD., C.L.C.K.J., C.FTAX.
Sekretaris: Ass. Adv. Natanael Fransiskus Idris, S.E.
Bendahara: Lai Antoni.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum Feradi WPI Adv. Donny A., S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. dan Sekretaris Jenderal Feradi WPI Adv. Gaguk Taufan, S.H.
Dalam keputusan itu, DPP Feradi WPI juga memerintahkan DPD Feradi WPI Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H. untuk membuka FERADI WPI DPD Provinsi Banten dan PBH Feradi WPI Provinsi Banten dalam rangka memberikan bantuan dan layanan hukum kepada masyarakat serta keorganisasian bagi advokat dan paralegal.
Adapun Kantor Utama DPP Feradi WPI tercantum beralamat di:
Ruko A7 Apartment Candiland, Jalan Diponegoro 24B, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.(WG)
