DPRD Flotim Desak Tertibkan Mobil Dinas Pemda Flotim

Anggota DPRD Flotim 2024-2029 Partai Perindo, Dapil 6 Flotim, Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar,S.Kep : Foto (BL/OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com –
Pro kontra terhadap keputusan Pemda Flotim dan DPRD Flotim periode 2019-2024 yang nekad beli mobil dinas mewah baru bermerk Fortuner senilai Rp3,120 M di penghujung masa tugas Pimpinan DPRD Flotim 2019-2024, dan melakukan lelang terbatas mobil dinas mewah Fortuner Pimpinan DPRD Flotim 2019-2024, Bupati-Wakil Bupati Flotim terus meluas, bahkan ada desakan Anggota DPRD Flotim yang baru dilantik, agar segera ditertibkan pemakaian mobil dinas milik Pemda Flotim, yakni : Mobil Dinas Fortuner Wakil Bupati Flotim yang kini digunakan Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si dan juga mobil dinas Sekda Flotim EB 6 Merk Innova yang jarang dipakai Sekda Flotim Petrus Pedo Maran.

“Iyah, patut dipertanyakan kenapa Sekda Flotim dalam tugas kedinasan setiap hari sekarang tidak lagi memakai mobil dinas Innova yang selama ini dipakai mantan Sekda Flotim Almarhum Paulus Igo Geroda dan Antonius Tonce Matutina.

Kok malah mobil dinas Fortuner EB 2 GB Wakil Bupati Flotim yang dipakai.

Ini tolong segera ditertibkan pemakaian mobil dinas, karena semua itu ada regulasi yang mengaturnya.

Seorang Sekda memakai mobil dinas ada aturannya, dan tidak bisa setara dengan Pejabat sekelas Bupati dan Wakil Bupati,”tegas Anggota DPRD Flotim dari Partai Perindo, Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar,S.Kep kepada Wartawan, saat dimintai komentarnya, belum lama ini.

Yamin Lewar yang terkenal vokal dan berani bahkan meminta sikap tegas Pemda Flotim segera menarik mobil dinas yang masih berada ditangan orang-orang yang tidak berhak untuk memakainya.

“Pemda Flotim mengeluh kekurangan mobil dinas sehingga mau beli baru lagi, tapi anehnya kok mobil dinas yang masih layak pakai mau dilelang terbatas.

Kemudian, mobil dinas yang lainnya seperti EB 6 Sekda Flotim berada ditangan orang yang tidak berhak memakainya.

Nah, ini harus segera ditertibkan,”tukasnya, serius.

Dilain pihak, desakan agar Pemda Flotim dan DPRD Flotim membatalkan belanja 5 unit mobil mewah dinas yang baru senilai Rp3,120 M terus bermunculan.

Pasalnya, selain tidak pas dengan kondisi kemampuan keuangan daerah Flotim yang masih berkategori rendah dan terbatas, namun mobil dinas yang saat ini digunakan 3 Pimpinan DPRD Flotim dan Bupati-Wakil Bupati masih sangat layak pakai.

“Itu mobil dinas EB 3 Flotim yang digunakan Ketua DPRD Flotim selama ini masih mulus sekali, bersih seperti baru keluar dari pabrikan.

Semua bagian aksesories mobil masih berfungsi dengan sangat baik.

Mesin dan rangka lainnya juga masih sangat mulus.

Sehingga meskipun sesuai aturan sudah lebih dari 4 tahun pemakaian, namun mobil itu masih sangat layak dipakai sebagai mobil dinas pejabat.

Daerah rugi besar kalau dijual, dan Siapapun mau beli itu akan untung besar,”ujar Arif Wijaya, salah satu Pengusaha Bengkel Otomotif Profesional di Flotim, yang sangat paham seluk beluk mobil.

Sejumlah aktivis anti korupsi di Flotim juga sedang menggalang dukungan petisi menolak pembelian 5 unit mobil mewah dinas baru dan lelang terbatas 5 unit mobil mewah dinas Fortuner yang selama ini dipakai 3 Pimpinan DPRD Flotim dan Bupati-Wakil Bupati Flotim.

“Kami siap galang petisi penolakan pembelian 5 unit mobil mewah dinas baru itu dan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, jika Pemda Flotim tetap nekad belanja,”timpal salah seorang aktivis anti korupsi di Flotim yang enggan dibocorkan identitasnya. (OLA)

error: Konten dilindungi!