DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Tahun 2021 Penyampaian Laporan Komisi dan Laporan Pansus

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat gelar Rapat Paripurna keempat dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi- Komisi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD serta laporan Panitia khusus DPRD Kabupaten Sumba Barat, bertempat di Aula Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu (06/10/2021).

Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Dominggus R. Come didampingi Wakil Ketua DPRD, Jefry Tarawatu Ora, SH dan Lukas Lebu Gallu, SH.

Rapat Paripurna Ke- 4 ini juga dihadiri  Anggota Dewan, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Sumba Barat, Sekretaris, serta Kepala Bidang.

Berdasarkan pengamatan Komisi 1, melalui pembahasan pada rapat pembahasan bersama Mitra, kami dapat berkesimpulan bahwa pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan pada setiap Tahun Anggaran, sesungguhnya telah menggambarkan tentang sebuah perubahan terhadap daerah ini yang mana secara sadar tidak dapat kita pungkiri bahwa sekian banyak masyarakat Sumba Barat yang masih terus bergumul tentang kehidupan ini dalam keadaan tidak berdaya terutama dalam menghadapi Pandemi Covid 19 ini, sehingga kondisi ekonomi masyarakat semakin merosot, daya saing mereka terhadap kemajuan jaman terus terabaikan karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri pada perkembangan yang ada, pada akhirnya fasilitas yang telah diberikan Pemerintah hanya tinggal sebuah kenangan tanpa pemanfaatannya.

Untuk mencapai mimpi yang telah ditawarkan, maka Komisi berharap agar kebijakan APBD pada Tahun Anggaran yang akan datang harus benar-benar diarahkan pada Program/Kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dapat dicapai oleh Masyarakat.

Komisi II, DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam laporannya mengemukakan beberapa point penting diantaranya terkait penyakit ASF, kelangkaan BBM dan penataan Kampung Situs serta persiapan musim tanam.

Sedangkan Komisi III, DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam laporannya menyampaikan bahwa Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 adalah merupakan salah satu respon Pemerintah Daerah dengan melihat dinamika tuntutan dan kebutuhan sehingga perumusan kebijakan telah dilakukan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa dalam penyusunan, pembahasan sampai dengan pengambilan keputusan bersama antara Dewan Yth dengan Pemerintah Daerah terhadap suatu Rancangan Perubahan bertujuan untuk mendapatkan suatu dokumen yang legal dan formal untuk dilaksanakan tetapi lebih dari pada itu bahwa substansi muatannya harus benar-benar mencerminkan adanya upaya-upaya konstruktif dan akuntabel dalam menjawab permasalahan rakyat Sumba Barat agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Komisi III, juga menyampaikan penghargaan kepada semua Mitra OPD dari Komisi III,  DPRD Sumba Barat, yang mana dalam Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 telah dengan serius, sungguh-sungguh dan tetap dalam suasana saling menghormati dan saling menghargai dapat memberikan klarifikasi, penjelasan bahkan usul saran yang cukup responsif, aspiratif dan akomodatif kepada komisi guna penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 dan pada akhirnya kesemuanya itu bermuara pada tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumba Barat di Bumi “ Pada Eweta Manda Elu” tercinta. (YB/T)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version