Hukrim  

Eks Wakil Bupati Disebut Minta Fee Proyek GOR Kabupaten Kupang

Kontraktor Pelaksana kasus Korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang, Muhammad Darwis selaku Direktur PT Dua Sekawan saat memberi keterangan kepada wartawan di Resto Celebes, Sabtu (8/5/2024). (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Kontraktor Pelaksana kasus Korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang menyebut ada orang yang meminta fee proyek membawa nama eks Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe.

“Minta fee ke saya, saya tidak mau. Karena saya dalam posisi rugi,” ucap Direktur PT Dua Sekawan, Muhammad Darwis kepada wartawan di Resto Celebes, Sabtu (8/6/2024).

HD yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka menjelaskan bahwa ketika dirinya diminta fee oleh oknum, ia menolak dengan keras.

Selain itu HD membantah adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Dinas pemuda dan Olaharaga (Dispora) Kabupaten Kupang dengan dirinya selaku kontraktor pelaksana proyek.

“Tidak ada PHK untuk proyek ini. Kecuali ada mangkrak, ini kan tidak,” kata HD.

Diketahui sebelumnya HD telah menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka maupun saksi dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan GOR Kabupaten Kupang tahun 2019 yang bernilai Rp11,6 miliar itu.

HD dipanggil setelah ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan anggota Polri.

Sebagaimana diketahui, pembangunan GOR Kupang pada 2019 lalu itu menelan anggaran senilai Rp11,6 miliar.

Kerugian negara dari kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version