Evaluasi Kinerja 2025, Bapenda Manggarai Siap Berkantor di Desa: Mengatasi Masalah Tanpa Masalah

Rapat Evaluasi PBB Tahun 2025 yang digelar di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Jumat (23/1/2026). ( Foto T.J )

RUTENG, RANAKANEWS com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan komitmen meningkatkan kinerja penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program Berkantor di Desa. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Evaluasi PBB Tahun 2025 yang digelar di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Jumat (23/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd., Kepala Bapenda Manggarai Kanis Nasak, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Manggarai.

Meski diguyur hujan lebat dan angin kencang sejak pagi, para camat dan kepala desa tetap hadir. Sejumlah ruas jalan dipenuhi patahan ranting pohon, namun tidak menyurutkan kehadiran peserta rapat. Beberapa kepala desa bahkan tiba dengan pakaian basah kuyup dan sempat berganti pakaian di Kantor Bupati.

Rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA baru dimulai sekitar pukul 11.15 WITA sembari menunggu seluruh peserta tiba.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah kabupaten, Bapenda, camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Majunya Manggarai tidak semata hasil kerja bupati dan wakil bupati, atau Bapenda saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Fabianus.

Ia meminta agar sinergi dan kerja saling mendukung yang telah terbangun selama ini terus ditingkatkan. Fabianus juga menyampaikan apresiasi kepada para camat, lurah, dan kepala desa atas komitmen dan kerja lapangan yang telah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Manggarai Kanis Nasak menyampaikan apresiasi atas kerja tulus seluruh jajaran pemerintahan desa dan kecamatan yang berdampak pada meningkatnya realisasi penerimaan PBB dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Kanis, rapat evaluasi ini menjadi momentum menilai kinerja tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah dan strategi menghadapi tahun pajak 2026.

“Hari ini kita diperkenankan menyampaikan masalah untuk diselesaikan bersama. Masalah disampaikan secara detail agar dicarikan solusi sehingga tidak terulang di tahun pajak 2026. Inilah semangat menyelesaikan masalah tanpa masalah,” kata Kanis.

Menjawab persoalan klasik di lapangan, terutama terkait data PBB-P2, Bapenda Manggarai berkomitmen melaksanakan program Berkantor di Desa. Program ini difokuskan pada pendataan ulang, pemutakhiran data, dan penyelesaian data ganda yang berpengaruh langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin hadir langsung di desa untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Ini menyangkut data PBB-P2 yang harus valid dan mutakhir demi mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Kanis menyebutkan, program Berkantor di Desa telah mulai dilaksanakan di Kelurahan Bangka La’o dan Desa Pong Lale, Kecamatan Ruteng, serta Desa Paka, Kecamatan Satar Mese.

Terkait tahun pajak 2026, Kanis memastikan penetapan dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dilakukan lebih awal, yakni mulai April 2026, dibandingkan tahun sebelumnya yang dimulai pada Mei.

Ia meminta para kepala desa dan lurah agar sejak Januari hingga pertengahan Maret menyampaikan seluruh persoalan PBB kepada Bapenda agar tidak lagi muncul masalah setelah penetapan SPPT.

“Tujuannya agar realisasi PBB tahun 2026 kembali meningkat, melanjutkan tren positif dua tahun terakhir,” pungkas Kanis. (WG)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version