Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT masa bakti 2026–2029. (Foto: MN).
KUPANG, RANAKANEWS.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT masa bakti 2026–2029, Senin (30/3/2026) malam.
Pelantikan berlangsung di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai kebangsaan, serta mendorong pembangunan daerah.
“Media penyiaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPID memiliki tanggung jawab penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar, sekaligus menjaga iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran.
Selain fungsi pengawasan, KPID juga diharapkan mampu menindaklanjuti aduan masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Gubernur Melki juga mendorong agar KPID mengaktifkan kembali lembaga penyiaran yang tidak lagi beroperasi, terutama di wilayah perbatasan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.
“Diperlukan koordinasi yang kuat antara KPID, lembaga penyiaran, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Balai Monitor guna mendukung proses perizinan dan pengembangan lembaga penyiaran di NTT.
Menurutnya, pergantian anggota KPID merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja di tengah pesatnya perkembangan era digital.
“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat,” pesannya.
Adapun anggota KPID NTT yang dilantik untuk periode 2026–2029 yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Saluk, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPI Pusat I Made Sunarsa, jajaran Forkopimda NTT, Komisi Informasi Provinsi NTT, serta insan pers. (BS/RN)
