Gubernur Melki Pimpin RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT, Bahas Penyertaan Modal Rp21 Miliar

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026.(Foto:DC)

KUPANG,RANAKANEWS.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026 PT Penjaminan Kredit Daerah NTT (Perseroda) di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/9/2026) sore.

RUPS Luar Biasa tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan struktur permodalan, penataan jajaran komisaris hingga penguatan tata kelola perusahaan daerah.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum Odemarks Sombu, jajaran Direksi dan Komisaris PT Jamkrida NTT serta Notaris.

Pelaksanaan RUPS mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 8 ayat (5) Anggaran Dasar PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Salah satu agenda utama yang dibahas yakni usulan pengesahan penyertaan modal Tahun Buku 2026 sebesar Rp21 miliar.

Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas PT Jamkrida NTT dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya, termasuk meningkatkan kapasitas penjaminan serta mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di NTT.

Selain persoalan permodalan, RUPS Luar Biasa juga membahas penataan jajaran komisaris PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Dalam rapat tersebut diajukan usulan pemberhentian Yohanes Oktovianus dari jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.

Selanjutnya, RUPS membahas pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo sebagai Plt. Komisaris Utama untuk memastikan fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan selama proses penetapan Komisaris Utama definitif.

RUPS juga membahas usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Gubernur Melki mengatakan penguatan permodalan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola dan peningkatan kinerja perusahaan.

“Penguatan permodalan harus diikuti dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” ujar Gubernur Melki.

Terkait usulan Fransiskus Sales Sodo sebagai calon Komisaris Utama, proses selanjutnya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.

Dalam RUPS tersebut, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Yohanes Oktovianus atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT.

Menurutnya, pergantian dalam organisasi maupun perusahaan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan proses penguatan tata kelola.

“Tadi kita juga memberhentikan dengan hormat Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida Pak Yohanes Oktovianus sekaligus juga mengangkat Plt. Komisaris Utama yang baru dan juga usulan Komisaris Utama yang baru PT Jamkrida yakni Sekretaris Daerah kita sekarang, Pak Fransiskus Sales Sodo. Tentu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yohanes Oktovianus atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT,” ujar Gubernur NTT.

RUPS Luar Biasa tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat PT Jamkrida NTT, baik dari sisi permodalan, tata kelola maupun kepemimpinan perusahaan.

Dengan penguatan tersebut, PT Jamkrida NTT diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi penjaminan kredit dan mendukung pertumbuhan sektor usaha serta perekonomian daerah di NTT.(ALR/RN)

 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version