Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos, M.Si, sebagai pembina upacara.(Foto:EH)
KUPANG, RANAKANEWS.com — Pemerintah Kota Kupang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (20/5/2026). Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos, M.Si, bertindak sebagai pembina upacara.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua Pengadilan Agama Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, staf ahli wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan perusahaan umum daerah, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang dibacakannya, Serena menegaskan pentingnya menjaga tunas bangsa di era digital. Tema nasional Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut relevan dengan tantangan bangsa saat ini.
Ia mengajak peserta upacara merefleksikan kembali lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 sebagai tonggak kesadaran berbangsa.
“Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah ‘fajar menyingsing’ bagi kesadaran berbangsa. Kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan,” ujar Serena.
Menurutnya, tantangan bangsa pada 2026 telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, generasi muda perlu dibekali karakter dan kemampuan bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Dalam kesempatan itu, Serena juga menyoroti sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak sejak 28 Maret 2026. Aturan tersebut membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat—mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda—untuk kembali menyalakan api ‘Boedi Oetomo’ dalam setiap lini kehidupan,” tegasnya.
Serena juga mengaitkan momentum Harkitnas dengan perayaan HUT ke-140 Kota Kupang sekaligus hari jadi ke-30 sebagai daerah otonom yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman”.
Menurutnya, Kota Kupang dibangun dari keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang masyarakat. Dari keberagaman tersebut, kata dia, masyarakat belajar bahwa kebangkitan lahir dari kemampuan berjalan bersama dalam semangat persaudaraan.
“Kebangkitan hari ini bukan lagi tentang mengangkat bambu runcing, melainkan mengangkat kualitas manusia. Bukan lagi melawan penjajahan fisik, melainkan melawan kemalasan, perpecahan, ketidakpedulian, dan ketertinggalan,” pungkas Serena.
Upacara ditutup dengan ajakan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan di Kota Kupang terus berorientasi pada kemajuan bersama. (YT/RN)
