KUPANG,RANAKANEWS.com – Penantian panjang warga Kota Kupang akan pembangunan jembatan kembar Liliba akhirnya terjawab. Secara resmi pekerjaan dimulai, ditandai dengan penandatangan kontrak duplikasi jembatan Liliba oleh PPK 1.1 Provinsi NTT dan paket pengawasan teknik duplikasi Jembatan Liliba oleh PPK Pengawasan, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Cosmas D. Lana, SH, M.Si, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah X NTT, Agustinus Junianto, ST, MT. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor BPJN, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (27/9).
Hadir dalam acara penandatanganan tersebut para pejabat struktural di lingkungan BPJN NTT, para Kasatker dan PPK di lingkungan BPJN NTT, serta para penyedia jasa. Turut mendampingi Pj. Wali Kota, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan,ST, M.SI, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si dan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudy Abubakar, S.Sos, M.Si.
Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat dan pemerintah Kota Kupang mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui BPJN yang telah memungkinkan pembangunan jembatan kembar Liliba bisa terlaksana. “Doa masyarakat Kota Kupang sudah terjawab,” ungkapnya. Diakuinya kehadiran jembatan kembar bisa menyelesaikan persoalan mengurai kemacetan yang sering terjadi pada jam tertentu di daerah Liliba.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Cosmas D. Lana, SH, M.Si, menyampaikan pembangunan jalan jembatan pada dasarnya bertujuan untuk 2 hal, yakni aksesibilitas dan mobilitas.Dia optimis dengan pembangunan jembatan kembar Liliba ini perkembangan ekonomi, sosial dan budaya di Kota Kupang akan bertumbuh serta membawa dampak yang luar biasa. Karena itu dia berharap pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik dan benar.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah X NTT, Agustinus Junianto, ST, MT mengakui pembangunan duplikat jembatan Liliba merupakan buah perjuangan panjang selama kurang lebih 12 tahun. Sejak tahun 2012 lalu, berkali-kali diusulkan namun dipending,karena berbagai persoalan , seperti pembebasan lahan yang belum tuntas,keterbatasan anggaran maupun berkas administrasi yang belum lengkap dan memenuhi syarat. Namun pihaknya terus berjuang karena ini merupakan kebutuhan masyarakat NTT pada umumnya dan Kota Kupang pada khususnya, hingga pada hari ini bisa terlaksana penandatanganan kontrak.
Kontrak kerja senilai Rp 72.413.655.000 (tujuh puluh dua miliar empat ratus tiga belas juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) ini sifatnya _multiyears_ dengan masa pelaksanaan 360 hari kalender hingga September 2024 mendatang. Namun dia berharap pekerjaan ini bisa selesai lebih awal, sehingga pada upacara 17 Agustus 2024, warga Kota Kupang bisa menikmati jembatan baru. Karena dana diperoleh dengan susah payah, dia berharap para penyedia jasa untuk bekerja dengan baik agar menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat.
Dia juga minta dukungan Pemkot Kupang terutama dalam melakukan koordinasi terkait kabel PLN, telepon serta provider internet dan pipa PDAM yang melintas di jembatan Liliba, juga bila masih ada kendala soal lahan yang belum tuntas.Dia berharap seluruh proses pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.(PKP/ANS)
