Jenazah Almarhum Sekda NTT Domu Warandoy Tiba di Kantor Bupati Sumba Timur

WAINGAPU, RANAKANEWS.com– Jenazah almarhum  Sekda Povinsi NTT, Domu Warandoy, SH., M.Si resmi diserahkan dari Pemerintah Provinsi NTT ke Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Selasa (4/10/2022).

Penyerahan ini dilakukan langsung Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan diterima oleh Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing (KP).

Bertempat di depan Kantor Bupati Sumba Timur penyerahan jenazah almarhum Domu Warandoy ini pun diwarnai tangisan kedua pemimpin ini.

Diawali dari Gubernur NTT yang terbata-bata mengungkapkan ungkapan penyerahan jenazah almarhum sambil menitikkan air mata.

Dilansir dari sumbatimur.victorynews.id, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing yang menerima foto almarhum Domu Warandoy juga tidak sanggup menahan air matanya hingga menangis sesunggukan.

Tangisan kedua pemimpin ini kemudian memantik tangis ribuan ASN dan pejabat yang turut hadir menyaksikan penyerahan jenazah almarhum Domu Warandoy.

Acara penyerahan jenazah almarhum Domu Warandoy ini disaksikan oleh pejabat lingkup Pemprov NTT, Pejabat dan Forkopimda lingkup Pemkab Sumba Timur.

Hadir pula Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Chris Mboeik, sejumlah anggota DPRD Provinsi NTT, dan juga Bupati/wakil bupati se-daratan Sumba.

Penyerahan jenazah almarhum Domu Warandoy juga didahului dengan Doa yang dipimpin oleh Ketua BPMJ GKS Payeti, Pdt. Yuliana Ata Ambu.

Acara penyerahan jenazah ini juga dilakukan secara adat Sumba dengan pemotongan seekor kuda di halaman apel Kantor Bupati Sumba Timur.

Untuk diketahui Domu Warandoy menjabat sebagai Sekda Provinsi NTT sejak 13 Juli 2022 dan kemudian meningal dunia Minggu (2/10/2022) setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Frans Seda Kota Kupang.

Jenazah almarhum Domu Warandoy saat ini sudah disemayamkan di rumah duka di Praihowar, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera.

Sedangkan mengenai waktu dan tempat pemakaman almarhum, baru akan dibicarakan oleh keluarga pada Senin (10/10/2022) mendatang. (*)

 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version