KUPANG, RANAKANEWS.com- Josua Elia Junias, S.H., M.Kn resmi dilantik sebagai Notaris yang jabatan sebelumnya sebagai PPAT ((Pejabat Pembuat Akta Tanah). Pelantikan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone,SH., berlangsung di Aula Lantai 2 Kanwil Kemenkumham NTT, di bilangan JL. W. J. Lalamentik No.98, Oebobo, Kec. Oebobo Kota Kupang, NTT, Rabu (18/1/2023).
Setelah dilantik Josua Elia Junias melakukan penandatangan berita acara serah terima jabatan Notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakannya Pengambilan Sumpah /janji dan Pelantikan Notaris pada Kantor wilayah Kemenkumham dan Hak Asasi Manusia NTT ini saya menyampaikan kepada notaris diambil sumpah/janji dan dilantik agar fetap memperhatikan dan melaksanakan kewenangan dan kewajiban dari notaris dengan sungguh- sungguh sesuai dengan undang-undang jabatan Notaris serta berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait.
Marciana menjelaskan bahwa pelantikan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan permohonan dari saudara Josua untuk dilantik untuk menjadi notaris di wilayah provinsi NTT, maka pada saat ini telah dilaksanakan pengambilan sumpah/ janji.
“Pengambilan Sumpah/ janji dan pelantikan ini patutlah dimaknai sebagai suatu penugasan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam jabatannya. Maka amanat penugasan ini merupakan suatu kepercayaaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” harap Marciana.

Pantauan media acara pelantikan tersebut dihadiri Rohaniwan, orangtua, Majelis Pengawas Wilayah Daerah Kota Kupang, para Kepala Divisi di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTT, para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, JFT dan JPU di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT.
Lebih lanjut Marciana menegaskan dalam melaksanakan tugas pelayanan Notaris juga harus memiliki integritas moral, jujur kepada klien maupun diri sendiri dan senantiasa menjaga kepercayaan yang memerlukan jasa notaris.
“Dalam melaksanakan tugas jabatan notaris perlu memastikan para pihak harus hadir berhadapan sebelum akta ditandatangani dan harus membacakan isinya kepada para pihak disertai penjelasan untuk dilakuan pendokumentasian lainnya seperti mengambil foto, sidik jari para pihak dalam rangka memperkuat isi akta. Selain itu notaris dalam melaksanakan jabatan harus memperhatikan kode etik profesi,” tandasnya.
“Harapan kami agar notaris yang baru diambil sumpah/janji dan dilantik senantiasa berkoordinasi dengan sesama notaris dalam wadah ikatan notaris Indonesia Provinsi NTT. Majelis pengawas daerah Notaris maupun majelis pengawas wilayah notaris provinsi NTT,” ujar Marciana.
“Selamat kepada notaris yang dilantik semoga dalam menjalankan tugas dan jabatannya selalu didasarkan pada pengapdian kepada bangsa dan Negara, terlebih khusus pengapdiannya kepada Tuhan Yang Mahe Esa,” ucap Marciana Jone.
Sementara itu Notaris yang dilantik Josua Elia Junias, S.H., M.Kn. mengucapkan puji Tuhan, bersyukur pada Tuhan karena Tuhan itu baik, sangat baik.
“Perjalanan yang panjang saya menunggu akhirnya Tuhan buka jalan. Saya sangat bersyukur pada Tuhan, Tuhan sungguh baik. Kebetulan juga saya menunggu satu tahun untuk SK ini keluar karena umur saya tepat 27 tahun, tahun ini,” ungkap Josua.
“Ke depannya saya ingin menjadi pelayan masyarakat. Kebetulan ayah saya seorang pendeta jadi saya juga ingin melayani masyarakat yang tulus,” ujar pria darah Rote dan Flores.
Lanjut anak bungsu dari lima bersaudara ini “harapannya kiranya Tuhan Yesus menjaga selalu, menolong saya setiap hari dalam menjalankan jabatan ini. Karena masa jabatan yang lumayan panjang,” pungkasnya. (TD)












