Nilai Tukar Petani, Juli 2022 Menurun 0,32 Persen, Jika Dibandingkan Dengan Periode Bulan Juni 2022

KUPANG, RANAKANEWS.com- Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).

Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Hal ini disampaikan Statistisi Madya BPS Provinsi NTT, Demarce M. Sabuna, SST.SE., M.Si saat jumpa pers virtual, Senin (1/8/2022).

“Pada bulan Juli, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 94,52 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 92,02 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 103,83 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 91,67 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,21 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,95 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” jelas Demarce Sabuna.

“Terjadi penurunan 0,32 persen pada Juli, jika dibandingkan dengan NTP Juni. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima lebih lambat daripada harga komoditas konsumsi rumah tangga. Hal ini terjadi pada subsektor tanaman pangan dan perkebunan,” jelas Demarce Sabuna.

“Sedangkan di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas Makanan, Minuman dan Tembakau,” pungkasnya. (TD)

error: Konten dilindungi!