Kebencian Mempersempit Ruang Gerak Toleransi di Indonesia
Benih kebencian adalah roh negatif yang memberangus ruang gerak toleransi. Kebencian merupakan penyakit sosial yang sangat krusial dan tidak dapat lari dari suatu tatanan sosial masyarakat. Hal ini serupa terjadi di bangsa kita tercinta ini. Kebencian yang dilakukan atas kebebasan berekspresi dengan mengekang kelompok minoritas. Kelompok minoritas dijadikan sebagai bahan menaruh kebencian dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tendensi seperti ini akan menimbulkan perpecahan yang tidak dapat diselesaikan sekejap, tetapi butuh waktu yang cukup lama dengan metode yang sarat dialektis.
Pada momen ini yang mesti dilakukan adalah menyadari diri sebagai satu entitas keutuhan dalam Bhineka Tunggal Ika. Tidak hanya itu, kita mesti melihat keanekaragaman itu sebagai sebuah keunikan yang memancarkan solidaritas kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran benih kebencian menjadi malapetaka bagi keanekaragaman yang ada di Indonesia. Unsur kebencian ini sudah mengakar dan menjadi tradisi bagi sekelompok orang yang anti-keanekaragaman. Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia terminologi kebencian merujuk pada emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidaksukaan, permusuhan, antipati untuk seseorang, sebuah hal, barang, atau fenomena. Saya menerjemahkan kebencian sebagai unsur primordial yang melahirkan keruntuhan bagi eksistensi toleransi yang sudah mengikat pada tatanan sosial masyarakat Indonesia.
Yang perlu disadari dalam menciptakan toleransi yang otentik adalah memangkas kebebasan berekspresi yang lahir dari kebencian demi terciptanya keutuhan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat harus selalu menunjukkan alteritas keterbukaan hati yang murni bagi yang lain (Felix Baghi, 2012). Artinya kita harus menerima yang lain sebagai bagian dari hidup kita. Hal ini dapat dijadikan sebagai rujukan yang mutlak dalam menjaga keanekaragaman.
Sangat diharapkan untuk menciptakan toleransi yang otentik harus mampu menanggalkan sikap kebencian yang menjadi tendensi primordial. Tendensi intoleransi yang masif merupakan sikap manusia yang didorong dari naluri primordial semata. Ini akan tampak ke permukaan ketika salah satu dari keanekaragaman berbenturan dengan unsur keanekaragaman yang lain. Hal ini akan berpotensi pada disintegrasi dan bahkan menghancurkan peradaban manusia. Hal yang sangat urgen dilakukan pada konteks ini adalah menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan terutama pilar Bhineka Tunggal Ika sebagai rujukan yang hakiki dalam menjaga toleransi yang otentik.
Berdasarkan data yang dirilis bahwa ada sekitar 31 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di 15 provinsi menjelang akhir 2019 (Kompas.com, 2019). Rinciannya, 12 kasus pelanggaran KBB berupa pelarangan dan pembubaran terhadap ritual, pengajian, dan ceramah. Sedangkan yang lain 11 kasus berupa pelarangan pendirian tempat ibadah, 3 kasus berupa perusakan tempat ibadah, 2 kasus pelarangan terhadap perayaan Cap Go Meh, dan 1 kasus pengaturan tata cara berpakaian sesuai agama tertentu oleh pemerintah.
Membaca ekspresi intoleransi yang terjadi di negeri ini sudah menjadi bukti bahwa kebencian merupakan akar persoalan primordial yang datang dari naluri yang membatu. Pada titik ini, yang perlu dioptimalkan dan dilestarikan secara intensif adalah menjaga toleransi otentik itu dengan membiasakan diri untuk selalu hidup berdampingan dan beradaptasi dengan situasi yang baru. Poin saya ialah bahwa kebencian adalah unsur primordial yang menggiring orang untuk menciptakan usaha untuk menghancurkan dan meruntuhkan toleransi yang sudah mengakar pada tatanan sosial masyarakat Indonesia. Generasi kita perlu dituntut untuk tetap bersikap terbuka satu sama lain. Sikap keterbukaan ini akan membawa kita pada suatu toleransi yang kuat. Di sisi lain, keutuhan bangsa ini tergantung dari sikap yang baik dan keterbukaan menerima yang lain. Kedua hal di atas mampu menciptakan suasana kehidupan toleransi yang integral. Pada galibnya, tendensi orang dengan keegoannya terutama hal emosi yang didorong dari naluri yang membatu. Hal ini akan berdampak runtuhnya toleransi yang otentik.
Keruntuhan toleransi otentik yang terjadi di negeri ini turut memengaruhi sistem ketatanan sosial masyarakat. Masyarakat selalu menunjukkan sikap yang agresif terhadap kelompok tertentu dan bahkan menghancurkan semua nilai-nilai keanekaragaman itu. Sehingga salah satu parameter hidup bertoleransi adalah inklusivitas kepada alteritas, sikap keterbukaan bagi yang lain. Akan tetapi keruntuhan toleransi yang terjadi di negeri ini menjadi masif dan menjadi tradisi. Para kelompok tertentu melihat keberagaman yang lain sebagai saingan dan hambatan bagi perkembangan sekelompok orang yang mendominasi. Dominasi kelompok tertentu juga sangat rentan munculnya benih kebencian. Kebencian itu akan berpuncak pada kehancuran kelompok minoritas.
Hemat penulis, letusan kebencian merupakan suatu hal yang lahir dari kelompok tertentu, ini akan berpotensi pada runtuhnya toleransi. Untuk mengatasi hal ini kita diajak untuk menumbuh-kembangkan sikap keterbukaan menerima yang lain. Ini merupakan satu jalan untuk menciptakan panorama kerukunan dan keutuhan bangsa ini. Di sisi lain, pentingnya sikap keterbukaan adalah mengandaikan kita hidup menjadi diri orang lain. Artinya kita bisa melihat yang lain sebagai bagian dari hidup kita serta sebagai pelengkap keutuhan hidup kita.
Akhirnya, sikap keterbukaan menerima yang lain mesti ditingkatkan untuk melawan letusan kebencian yang menguasai diri pada kelompok yang mendominasi untuk mendiskreditkan kelompok minoritas. Toleransi yang otentik mesti dijaga secara serius dengan merujuk pada Bhineka Tunggal Ika. Dalam tubuh Bhineka Tunggal Ika memuat refleksi yang mendalam tentang hidup berdampingan sebagai satu entitas yang integral. Dengan demikian, sangat diharapkan untuk membudayakan sikap toleransi yang bernaluri inklusif untuk menjaga keutuhan bangsa ini.
Maria Helni Frida Talas
Mahasiswa Semester 2 Unika Santu Paulus Ruteng, Prody PGSD
(Maret, 22/2022)