Lakalantas Tunggal Renggut Nyawa Anggota Polsek Titehena Di Desa Tenawahang

Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam Yang Dikendarai Korban Meninggal Dunia Aiptu.Yohanes Don Bosco Kerans, di Desa Tenawahang, Rabu (2/7/2025) malam, yang ditemukan warga Kamis (3/7/2025) pagi: Foto (BS/OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Anggota Polsek Titehena Resort Flores Timur Aiptu. Yohanes Don Bosco Kerans, ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (3/7/2025) pagi, diduga alami Lakalantas tunggal dengan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam.

Jenazah korban telah dievakuasi Aparat Polsek Lato ke Puskesmas Lato, usai mendapat laporan Kepala Desa Tenwahang, Bernadus Sogen.

“Kami rasa sangat kehilangan sosok Beliau, yang dikenal baik dan selalu bergerak cepat merespons laporan warga, termasuk jika ada insiden tengah malam langsung turun TKP.

Ia ditemukan warga meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tunggal bersama sepeda motornya di kampung lama Riang Mada Desa Tenawahang, Rabu (1/7/2025) malam.

Almarhum ditemukan warga pada Kamis (3/7/2025) pagi saat berangkat menuju kebun untuk kerja kelompok.

Demikian informasi yang diperoleh Wartawan dari Kepala Desa Tenawahang Kecamatan Titehena, Bernard Sogen saat menghubungi Wartawan, Kamis (3/7/2025) pagi.

Disebutkan, Korban dari arah Larantuka melalui Eputobi ke jalur Tuakepa menuju Tenawahang.

“Setelah mendengar laporan warga yang menemukan korban, dan sepeda motornya di pinggir jalan, Saya langsung ke TKP, dan kontak semua nomor anggota Polsek, tapi tidak ada yang angkat.

Saya juga sempat kontak ke nomor Pak Jhon Kerans dan laporkan kejadian via WA ke nomor Pak John. Tahu-tahunya Beliau sendiri yang celaka itu

Kapolsek Titehena belum berhasil dikonfirmasi Media untuk mendapatkan kronologis kejadiannya terkait peristiwa tragis ini.

Bernard Sogen menambahkan, pihaknya merasa sangat kehilangan sosok Anggota Polri Pak John Kerans yang dikenal sangat baik, selalu bergerak cepat ke TKP jika ada laporan insiden, kendatipun tengah malam, yang telah mengabdi sekitar 4 tahun di wilayah Polsek Titehena. (OLA)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version