Kejaksaan Negeri Sumba Barat Musnahkan Barang Bukti

WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Bintang Latinusa Yusvantare, S.H. di dampingi oleh Kasi PB3R,Jojon D. Lumban Gaol, S.H. dan Kasi Intel,Muhammad, S.H,Kasi Pidsus Vidi Pradinata,S.H,M.H, Kasubsi Tesar Trias Pramana, S.H dan Jaksa Fungsional Tedy Dorisman Setiadi, S.H Rabu (01/02/2023).

Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bahwa adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah parang, handphone, kaos,batu gunung, katapel, jacket, pedang, celana jeans, hoodie,masker,batu kali, mangkuk plastik,dadu,kain layar, piring keramik,botol kaca.(*)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version