WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan hibah meteran listrik dan instalasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2022. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumba Barat Daya yang berada di Komplek Puspem Kadula, Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat Daya yang beralamat di Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor: PRINT-15/N.3.20/Fd.2/03/2025 tanggal 6 Maret 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1/N.3.20/Fd.2/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025. Kegiatan penyidikan tersebut didampingi personel TNI Kodim 1613 Sumba Barat dan disaksikan sejumlah pejabat serta staf terkait.
Adapun Pagu Anggaran Pekerjaan Hibah Meteran Listrik dan Instalasi Tahun 2022 pada Dinas Perkim Kabupaten Sumba Barat Daya terbagi ke dalam dua item pekerjaan. Pertama, pekerjaan hibah meteran listrik senilai Rp 1.893.600.000 untuk pemasangan dan instalasi sebanyak 789 unit. Kedua, pekerjaan senilai Rp 199.000.000 untuk 83 unit instalasi.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen ini dinilai akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejaksaan Negeri Sumba Barat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya. Korupsi dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menghambat kesejahteraan masyarakat.
Penegakan hukum, menurut Kejari Sumba Barat, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, Kejaksaan Negeri Sumba Barat berharap dapat menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah untuk selalu menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.
