Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe; Sebanyak 30 Peserta Dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe. (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Sebanyak 30 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tahun 2024.

“Jadi sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilihan Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilhan Umum (KPU) nomor 2 Tahun 2024, jadwal hari ini adalah pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih, di enam kecamatan di Kota Kupang. Jadi karena satu kecamatan itu kita membutuhkan lima orang, sehingga hari ini ada 30 orang yang terlantik untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan. Jadi proses selanjutnya mereka nanti akan bertugas dan yang paling dekat ini mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembentukan sekretariat PPKnya,” ungkap Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe usai melantik 30 peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK), di Hotel Aston Kupang, Kamis (16/5/2024).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK tersebut dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay, unsur Forkopimda Kota Kupang, para camat se-Kota Kupang, dan rohaniawan.

“Kalau hari ini PKK dilantik maka untuk PPS di tingkat kelurahan sementara menjalankan proses itu. Kemarin sudah menyelesaikan tes tulis bagi calon anggota PPS di 51 kelurahan.

Pada 27 April 2024 lalu, KPU Kota Kupang sudah melaksanakan peluncuran tahapan pilkada Kota Kupang. Dengan diluncurkannya tahapan Pilkada Kota Kupang, maka masyarakat menjadi tahu bahwa saat ini kita berada di tahapan pilkada,” sebut Ismael.

Pada kesempatan itu, Ismael juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah mengalokasikan anggaran pilkada sebesar Rp27,5 miliar.

“Pemerintah Kota Kupang sudah mencairkan 100 persen anggaran untuk pilkada Kota Kupang. Harapannya Mudah-mudahan dengan proses yang kami jalankan saat ini, tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik,” ucap Ismael. (TD)

 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version