WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat selama dua hari yakni dari tanggal 13 – 14 Desember 2022. Uji publik tersebut merupakan yang pertama menjelang Pemilu 2024 Selasa (13/12/2022).
Ketua KPU Sumba Barat Sri Demu Alemina Br.Bangun,SE., mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan tentang rancangan Dapil di Kabupaten Sumba Barat yang disampaikan pada KPU RI yang untuk ditetapkan jumlah dapil dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sumba Barat.
“Mudah-mudahan bapak ibu semua nanti dapat memberikan masukan pada kami terkait usulan rancangan sudah kami buat dan terkait dengan alokasi dan rinciannya per daerah pemilihan sehingga kami sangat memerlukan masukan dan tanggapan bapak ibu semua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan KPU telah membuat rancangan untuk Dapil dan untuk kursinya tetap 25 kursi sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Sumba Barat.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat untuk Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus partai politik tingkat kabupaten, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan pada hari ini menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil. (yb/rn)
