Kronologi Penganiayaan Wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur

KUPANG, RANAKANEWS.com- Salah satu wartawan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fabi Paulus Latuan (FPL) menjadi korban kekerasan usai mengikuti jumpa pers di Kantor PT Flobamor NTT, Selasa (26/4/2022) siang.

Aksi premanisme terhadap jurnalis ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk para wartawan Kota Kupang yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT, Rabu (27/4/2022).

Para wartawan mendesak Polisi untuk mengusut tuntas aksi premanisme untuk membungkam karya jurnalistik para wartawan itu.

Sesuai penuturan sejumlah wartawan, penganiayaan terhadap pekerja media di kota Kupang atas nama FPL bermula saat wartawan FPL dan 10 wartawan/media lainnya hadir di Kantor PT Flobamor pada Selasa (26/4/2022) pukul 09.00 Wita.

Kehadiran Fabi bersama rekan-rekan jurnalisnya untuk memenuhi undangan jumpa pers dari Komisaris PT Flobamor. Jumpa pers itu dilakukan terkait temuan LHP BPK RI tentang deviden PT Flobamor Tahun 2019 dan 2020 senilai Rp1,6 Miliar, yang diduga tidak disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Lama menunggu kurang lebih 1 jam, akhirnya kegiatan jumpa pers dimulai pada pukul 10.00 Wita.

Acara jumpa pers ini dihadiri oleh Adrianus Bokotei (Dirut PT Flobamor) dan Abner Runpah Ataupah (Direktur Operasional), Dr Samuel Haning, (Komisaris Utama) dan Hadi Jawas (Komisaris PT Flobamor).

Para petinggi PT Flobamor itu mengklarifikasi pemberitaan tim media tentang deviden PT Flobamor dimaksud.

Jalannya jumpa pers tersebut juga sempat diwarnai debat panas antara wartawan FL dan tim wartawan lain dengan Dirut (Andrian Bokotei) dan Direktur Operasional (Abner Runpah Ataupah) serta Komisaris PT FLobamor (Hadi Jawas).

Walau demikian, kegiatan jumpa pers berjalan lancar hingga selesai. Kegiatan jumpa pers tersebut berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.30 Wita. Wartawan FPL dan tim wartawan media pun pamit pulang.

FPL dan 10 wartawan lainnya lalu keluar meninggalkan ruang jumpa pers menuju parkiran depan kantor PT Flobamor.

Sesampainya di parkiran, terdengar ada suara panggilan dari Direksi PT Flobamor, Hadi Jawas kepada wartawan Fabi untuk kembali ke dalam guna mengambil sesuatu. Namun ditolak FPL.

Fabi lalu kembali menuju area parkiran lagi guna mengambil kendaraannya (motor) dan pulang, mengikuti beberapa anggota tim wartawan media lain yang sudah berangsur pulang.

Pemred suaraflobamora.com itu pun mengendarai motornya dengan membonceng salah seorang wartawannya bergerak keluar menuju pintu gerbang Kantor PT Flobamor.

Sesampainya di pintu gerbang ada 6 orang preman dengan wajah bermasker dengan jaket penutup kepala (dan lain menggunakan helm) sudah sedang berdiri menunggu di jalan, tepatnya di depan gerbang masuk Kantor PT FLobamor.

Dua orang di antara mereka berjalan cepat mendahului 4 orang lainnya, maju mendekati wartawan Fabi dan langsung menyerangnya dengan memukul wajahnya dan menendang hingga Fabi terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Lalu diikuti 4 orang lainnya dengan hantaman batu di dada dan kepala. Beruntung, Fabi saat itu dalam posisi memakai helm sehingga hantaman benda keras tersebut tidak begitu mencederai kepalanya.

Menurut anggota tim wartawan yang semotor dengan Fabi, seorang dari para preman itu sempat mengeluarkan pisau dan hendak menikam wartawan Fabi, namun karena sang wartawan yang dibonceng FL berteriak minta tolong kepada beberapa wartawan lain yang kebetulan masih ada bersama di situ, maka datanglah salah seorang wartawan dengan tripot kamera di tangan mencoba menghalangi aksi sang preman.

Melihat para wartawan dan warga sekitar mulai berdatangan, para preman tersebut lari meninggalkan lokasi kejadian menuju ujung jalan arah kantor BNPB NTT, lalu belok kanan dan menghilang.

Pemred suaraflobamora.com, Fabianus Paulus Latuan.

Seperti disaksikan tim media ini, akibat penganiayaan (pengeroyokan) tersebut, Fabi mengalami luka robek di hidung dan mulut (bibir) akibat terkena pukulan serta rasa nyeri di dada akibat hantaman benda keras (batu).

Komisaris Utama PT Flobamor Dr. Samuel Haning dan Komisaris PT Flobamor Hadi Jawas juga sempat keluar dan menyaksikan Fabi yang sudah dalam kondisi berlumuran darah di hidung dan mulut.

Tim media juga saat itu sempat meminta pihak PT Flobamor untuk mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV milik PT Flobamor, namun CCTV Kantor Perusahaan Daerah tersebut dalam posisi menghadap ke dalam (tidak ke arah pintu gerbang/arah jalan masuk pintu gerbang kantor PD FLobamor).

Setelah kejadian tersebut, tim wartawan langsung mengantar wartawan FPL ke Polresta Kupang Kota untuk melaporkan kasus tersebut.

Pihak Polresta Kupang dan para wartawan media lalu membawa wartawan FPL ke RS Titus Uli untuk dilakukan visum dan atau perawatan.

Seusai pemeriksaan (visum) dan perawatan oleh tim medis RS Bhayangkara, wartawan Fabi kembali ke Polresta untuk lanjut memberikan keterangan terkait laporannya. (RN/Tim)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version