KUPANG, RANAKANEWS.com- Petugas Puskesmas Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan 1 Nomor 001 Kayu Putih Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dalam rangka memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 tahap satu dan tahap dua, jenis Sinovac.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut dilaksanakan di Kantor LBH Surya NTT, tepatnya ruang utama Kantor tersebut pada Senin (4/9/2021).
Pemberian vaksinasi ini berdasarkan surat permohonan dari LBH Surya NTT dengan Nomor Surat 071/LBH-SNTT/XI/2021 kepada Puskesmas Batakte.
Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH mengatakan, dirinya mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menekan angka peningkatan virus corona.
“Sebagai praktisi hukum, saya dan rekan-rekan mendukung penuh program Pemerintah karena kita wajib hukumnya menaati aturan-aturan yang ada,” ujar Herry yang juga ketua DPW MOI NTT kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Dirinya berharap, kepada semua masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk bisa mendatangi tempat-tempat vaksin supaya mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19 agar imun tubuh tetap kuat.
Tak lupa juga advokat kondang ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Batakte, dr. Feronica Nubatonis yang telah memberikan pelayanan vaksin di LBH Surya NTT.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Batakte bersama tenaga medis lainnya yang sudah memberikan pelayanan kepada kami LBH Surya NTT dan kepada masyarakat, semoga sehat dan sukses selalu,” pungkas Simpai Kempo pemilik Sabuk Hitam ini.
Hadir Nakes dari Puskesmas Batakte berjumlah 4 orang diantaranya, dr. Feronica Nubatonis (Kapus), Maria I.S Raymanus, Am.d Kep, Zr. Julita Manu Am.d Kep, Administrasi Gilbert Gella. (*/Tim)