WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Memasuki hari tenang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, bersama tim gabungan dari jajaran TNI/Polri,dan Satpol-PP melakukan penyisiran guna menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Sumba Barat. Penyisiran dan Penertiban dimulai pada pagi dini hari (11/02/2024) pukul 15:30 Wita sebagai titik awal hari masa tenang dimulai.
Sebelum penertiban,Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan giat Apel Bersama yang dilakukan didepan Kantor Panwascam Kota Waikabubak.Dalam penertiban APK, Bawaslu melibatkan seluruh internal Bawaslu termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Panwascam seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban dan penertiban ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat karena telah memasuki masa tenang,” Imbuh Papy.
Dikatakan Papy setiap APK dan atribut partai politik maupun bahan kampanye di masa tenang ditertibkan karena menjelang hari dan tanggal pemungutan suara, maka segala bentuk apapun itu sudah tidak dibolehkan lagi,”tegasnya.
Sebagai informasi masa tenang pemilu berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang aktivitas kampanye sudah tidak lagi diperbolehkan dalam bentuk apapun.Bawaslu Kabupaten Sumba Barat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu 2024.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” pungkas Papy.(yb/rn)
