OPINI-RANAKANEWS.com- Salah satu persoalan serius yang marak terjadi dewasa ini ialah masalah kerusakan lingkungan hidup. Fenomena kerusakan lingkungan tidak lain merupakan disebabkan oleh kesalahan manusia (human eror), yang minimnya kesadaran ekologis dan deficit kepekahan terhadap lingkungan. Menyitir persoalan kerusakkan lingkungan yang acap terjadi dalam rodaalam bangsa ini pada umumnya dan alam Manggarai Timur pada khususnya.
Pesoalan kerusakan lingkungan sama halnya dengan persoalan moral. Melihat bahwa lingkungan merupakan wujud yang diciptakan oleh Allah yang serupa sebagai Allah yang menciptakan manusia, dan manusia diciptakan untuk menjadi rekan kerja Allah. Salah satu misi yang di mandatkan Allah kepada manusia yaitu merawat dan melestarikan alam lingkungan. Maka dengan melihat sejumlah fakta yang kerap terjadi yakni merusaknya alam oleh ula manusia, serentak pula manusia merusak moralitas alam sebagai eksistensi yang diciptakan Allah,juga di sisi lain manusia menghina Allah sebagai maha pencipta. Alam pada hakikatnya tidak terlepas dari relasi antara manusia dengan kebutuhan hidupnya, namun disatu sisi manusia yang bertendensi konsumeritis tidak perna puas dengan sumbangsi alam dalam memenuhi kebutuhan hidup, sehingga ats dasar itu manusia mencari tambah kebutuhan hidupnya dengan membabat hutan, menggali lahan untukmelakukan eksploitasi alam secar besar-besaran yang pada akhirnya alam terjadi pemberontakan.
Dikursus seputar kerusakan alam kiranya selalu actual, sebagai missal yanga hangat terjadi diakhir-akhir ini di Manggarai Timur. Sederet persoalan ini menghantui zona kehidupan alam kabupaten Manggarai Timur dan memeng akhir-akhir mengundang polemic di ruang medsos.Baik media online mau pun media cetak.Sederet persolan ini mengundang opini public, dengan tujuan menyerang pemerintah setempat.
Egois ;Sebagai Akar Perusak Alam
Fakta mengindikasikan bahwa disatu sisi kerusakan alam pada dasarnya beranjak dari mentalitas egoisme manusia.Tindakan manusia yang di tunggangi oleh pelbagai kepentingan dalam memenuhi seluruh aspek kehidupan, menuntut naluri kekuasaan manusia atas alam dengan motif mengeksploitasi alam secara totalitas. Pada umumnya Bangsa ini mampu menjaga, merawat dan melestarikan secara sistematis seluruh alamnya, maka keanekaragaman hayati yang hidup di alam bangsa ini patut dan pantas menjadi asset terbesar yang dapat di kelolah secara masit oleh pemerintah melalui kerja sama dengan masyarakatnya demi mensejahterakan seluruh rakyat yang mendiami wilayah bangsa tercinta ini.Berkaca pada alam di Manggarai Timur, realitas menggambarkan bahwa alam Manggarai Timur sangat luas dan tentunya sejumlah keanekaragaman hayati yang hidup didalam pun banyak, namun persoalannya pemerintah dan masyarakatnya tidak kerjah sama. Oleh sebab itualamnya pun bebas begitu saja, entalah siapa yang mau memanfaatkannya. Pada sisi inilah muncul sejumlah fenomena miris yang terjadi yakni sebagai missal penghancuran Kawasan hutan di Manggarai Timur.Disisi lain fenomena ini dapat dilihat sebagai definisinya kesadaran ekosentrisme warga yang membabat hutan tersebut. Oleh karena itu patut kita bertanya sebagai bahan refleksi atas persoalan yang terjadi, apa jadinya dengan alamyang luas dan kaya jika manusia yang mendiami alam tersebut tidak melek dan peduliterhadap lingkungan? Menyitir Eksistensi Pemerintah Melalui Produk UU
Jika diamati dari perspektif hukum, pengelolahan lingkungan hidup di Indonesia di atur dalam UU RI NO 23 Tahun 1997 ( Bab 1 tentang ketentuan umum, pasal 1 butir 2) diterangkan bahwa pengelolahan lingkungan hidup adalah upaya terpadu melestarikan fungsi lingkungan hidup, meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dalam bab 3 pasal 6 butir 1, negara mengatur kewajiban setiap warga negara memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup(bdk, wilayah Djaja, 2008, hal.6-7).
Menyitir paradigma hukum sebagaimana yang diterangkan diatas, bahwa sistem pengolahan alam lingkungan di Indonesia sekiranya terindikasi massif dan tersistematis. Lalu yang menjadi pertanyaan kita, mengapa bangsa ini masi di hantui dengan sejumlah persoalan menyangkut kerusakan alam lingkungannya? Mengapa masih banyak manusia penghuni bangsa ini yang mengeksploitasi alam dan membabat hutan secara besar-besaran? Ini merupakan sejumlah pertanyaan reflektif yang perlu kita ajukan sebagai bahan pemenungan bersama antara pihak masyarakat dan pihak pemerintah sebagai Lembaga yang mengorbit kebijakan sekaligus penegak hukum.
Oleh: Skolastika Paulina Rasinta, Mahasiswa Semester Dua, Prodi PGSD, Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
