KUPANG, RANAKANEWS.com- Mulai tanggal 15 Oktober- 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT menggelar Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk, dengan menggunakan pendekatan keluarga.
Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Kami sudah menyebarkan petugas ke lapangan,” tandas Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si., M.Si didampingi Inspektur Wilayah III BPS, Jamason Sinaga, AK., MAP dan dimoderatori Koordinator Fungsi Reformasi dan Satu Data Indonesia BPS NTT, Indra Achmad Sofyan Souri, SST.,M.Si saat Sosialisasi Regsosek di kantor BPS, Sabtu (15/10/2022).
Untuk itu, pihaknya mengharapkan ada kolaborasi semua pihak dalam mensukseskan pendataan Regsosek tersebut.
“Data yang dihasilkan nanti, merupakan sumber data yang akan dipergunakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk program-program pemberdayaan masyarakat dan sosial,” tegas Matamira Kale.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Wilayah III BPS, Jamason Sinaga, AK., MAP menjelaskan, hasil dari pendataan Regsosek ini akan menjadi basis data, yang akan dimanfaatkan bagi mereka yang membutuhkan.
Menurut Jamason Sinaga, informasi yang dikumpulkan oleh petugas Pendataan Regsosek ini diantaranya, kondisi sosio-ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Tentunya basis data ini digunakan dalam melakukan Perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap masyarakat memberikan data yang sebenar-benarnya, dan bila belum ada petugas yang datang, tolong lapor ke kami,” pinta Jamason Sinaga.
Sebab, tambah Jamason Sinaga, semua penduduk harus didata, tanpa terkecuali. (TD)
