Nilai Tukar Petani November 2023 sebesar 97,54 Naik 0,16 Persen Jika Dibandingkan Dengan Oktober

Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

“Pada Bulan November 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,54 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,47 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,19 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,95 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 111,36 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,65 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” jelas Statisi Madya BPS Provinsi NTT, Demarce M.Sabuna, SST.,M.Si dan Nurani Vita Christiani S.ST.,M.M dalam Konferensi Pers yang digelar secara virtual, Jumat (1/12/2023).

Dikatakan, Terjadi peningkatan 0,16 persen pada Bulan November jika dibandingkan dengan NTP Oktober.

“Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Hal ini terjadi hanya pada subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebunaan Rakyat, dan Peternakan,” terangnya.

“Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,20 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau dan transportasi,” tutupnya. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version