KUPANG, RANAKANEWS.com – Pada Bulan Juni 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur ( NTT) sebesar 99,35 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,29 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 96,79.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si., M.Si dalam jumpa pers virtual pada Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 102,57.
Sementara untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,65.
Sedangkan ntuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,97 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan 0,59 persen pada bulan Juni 2025 jika dibandingkan dengan NTP Mei 2025.
“Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar,” jelas Matamira Kale.
“Di daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar -0,35 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau,” pungkas Matamira Kale. (TD)












