NTP Februari 2026 Turun 0,19 Persen Jika Dibandingkan Dengan Januari 2026

Keterangan Foto: Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si., M.Si (tengah) ketika pemaran materi  dalam jumpa pers di Aula lantai 2 Kantor BPS Provinsi NTT, Senin (3/3/2026).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2026 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).

Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (  NTT), Matamira B.Kale,S.Si., M.Si dalam Jumpa Pers di Aula lantai 2 Kantor BPS NTT, Senin (3/3/2026).

Lebih lanjut, pada bulan Februari 2026, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,92 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,45 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 95,50 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 94,30 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,64 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,89 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

“Terjadi penurunan sebesar 0,19 persen pada Bulan Februari 2026 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2026. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar.
Di daerah perdesaan terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen,” pungkasnya. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version