JAKARTA, RANAKANEWS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketahanan sektor keuangan nasional tetap kuat menyusul keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, dengan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK mencermati secara serius revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang melatarbelakanginya.
Menurutnya, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif agar pertumbuhan ekonomi nasional berlangsung stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica.
Penilaian Fitch menyebut revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, serta tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB juga menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum tetap kuat.
Friderica menambahkan, kondisi fundamental sektor keuangan domestik masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent.
Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi lain, OJK terus melanjutkan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027.
Agenda reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum yang tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga menilai posisi Indonesia masih relatif lebih baik dibanding sejumlah negara peers, yang mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusional nasional.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga keselarasan serta kredibilitas implementasi kebijakan.
Permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi dinilai menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor ke depan. (***)












