Pandemi Covid-19 dan Ancaman Pengangguran

Pandemi Covid-19 dan Ancaman Pengangguran

OPINI, RANAKANEWS.com- Tahun 2020 menjadi periode yang sangat menyedihkan. Pandemi covid -19 membuat ekonomi gelobal mati suri dan resesi. Angka pengangguran pun melonjak tajam. Awal maret lalu, untuk pertama kalinya, presiden Jokowi mengumumkan pasien positif covid -19 di Indonesia. Secara perlahan, grafik penderita COVID-19 beranjak naik dan kini telah lebih dari 4.500 penderita yang positif di indonesia. Kita tidak bisa tau sampai kapan pandemi ini akan berakhir, Pada skala global, angkanya menunjukkan tren kenaikan dengan cepat. Sejumlah ahli menduga Indonesia belum mencapai masa puncak jumlah penderita COVID-19.

          Ketidakpastian masa berakhirnya pandemi corona ini akibat banyaknya hal bagi kehidupan sosial ekonomi kita. Satu dari sekian deret masalah yang diprediksikan bakal menjadi urusan kita, terutama pemerintah, adalah bertambahnya pengangguran dan kemiskinan. Badan pusat Statisti (BPS) mencatat, jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar 5,28 persen atau mencapai 7,05 juta orang. Angka pengangguran tersebut naik secara jumlah jumlah dibandingkan Agustus 2018 sebanyak 7 juta orang. Namun, angka itu turun secara presentase dari sebesar 5,34 persen.

         Sangat mungkin pada 2020 jumlah pengangguran naik akibat slowing down-nya ekonomi kita. Data kementrian Tenaga kerja yang telah dirilis 7 april 2020 menunjukkan, sektor formal dari 74.430 perusahaan dengan total pekerja 1.200 telah terdampak pandemi. Perinciannya, 873,090 pekerja formal dari 17 . 224 perusahaan telah dirumahkan dan 137 . 489 buruh dari 22,753 perusahaan di -PHK sementara itu, di sektor informal, 189,452 pekerja dari 34. 453 perusahaan terkena dampak. Artinya, 263.882 usaha telah terdampak pandemi Covid-19.

          Data BPS, piramida usaha tahun 2019 menunjukan, kelompok usaha besar sebanyak 5.460 unit, kelompok usaha menengah 58.627 unit, kelompok kecil 757.090 unit, dan kelompok usaha mikro 62,1 juta unit. Jumlah total usaha di Indonesia sebanyak 62 , 92 juta usaha. Perhitungan ini juga sangat mungkin juga tidak merangkum sekitar informal yang skala rumahan sebagai unit usaha dan jasa mikro yang tidak terdata di kementerian maupun pemerintah daerah. Seperti pedagang keliling, tukang ojek, dan buruh serabutan, seiring dengan makin banyaknya daerah yang ditetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Membendung pengangguran

          Di luar program penanganan langsung penderita covid-19, pemerintah telah menggulirkan berbagai program jaring. Pengaman sosial dan stimulus ekonomi untuk berupaya maksimal mengatasi dampak sosial ekonomi pandemi. Setidaknya ada lima program yang digulirkan pemerintah untuk menambal dampak sosial. Yakni, program keluarga harapan( PKH),padat karya tunai (PKT), bantuan langsung tunai(BLT), kartu sembako, kartu pekerja,dan subdisi listrik untuk golongan tertentu.

             Untuk menjalankan kebijakan dan program stimulus ekonomi itu, pemerintah mengalokasikan anggaran RP. 70,1 triliun untuk kredit usaha rakyat (KUR) dan RP 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.

            Apakah program tersebut akan efektif membendung pengangguran dan memulihkan ekonomi nasional? dengan adanya program ini akan menjadi obat bagi masalah-masalah sosial ekonomi yang timbul akibat pandemi. Namun, ada syarat untuk menjadikan program tersebut efektif. Pertama, dilandaskan data sosial yang akurat, tata kelola yang baik dan kedua, program ini ada kedaluwarsa.

          Bila objektivitasnya persyaratan tersebut tidak terpenuhi, program sosial dan stimulus ekonomi itu menjadi optimal. Karena itu, setiap bulan pemerintah harus memiliki hasil monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program -program tersebut. Kita tidak sedang berpikir rutinnitas, butuh ekstra usaha untuk menjalankan program tersebut. Karena itu, jangan main-main, tidak banyak “amunisi” angguran yang kita punya, terlebih bantalannya bersumber dari surat berharga negara.

          Bila memang, pandemi ini berskala waktu lama, kita semua, terutama pemerintah, harus siap siap main panjang. Karena itu, pemerintah harus  harus punya worst scenario soal ini dengan mempertimbangkan jumlah penderita COVID-19 per periode waktu tertentu dan strategi yang akurat untuk mengatasi dampak sosial ekonominya. Strategi yang kita butuhkan adalah strategi kreatif, partisipatif yang cepat, serta antisipatif. Sebab, bila kasus ini makin ekskalatif, pasti pemerintah sendirian saja tidak akan sanggup, Kita butuh melalui fase ini dengan total saling mempercayai dan gotong royong.

Oleh: Anastasia Metil, Mahasiswa Semester Dua, Prodi PGSD, Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version